
JurnalManado Usulan dana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari penyelenggara KPU dan Bawaslu.
Untuk anggarannya masih di perdebatkan. Perdebatan antara dejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Dimana Banggar menilai anggara bagi KPU dan Bawaslu terlalu besar perlu ditinjau kembali.
Alasannya anggaran ini terlalu besar dan Banggar mengusulkan untuk ada efisiensi anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekprov) Edwin Silangen SE MSi mengatakan, usulan ini perlu dikaji kembali dengan usulan dari penyelenggara.
"Desakan Banggar sangat di pahami oleh Pemprov Sulut. Namun usulan ini akan dicermati baik baik oleh TAPD dengan memperhatikan efisiensi anggaran. Tegas Silangen kepada JurnalManado.com Sebin (2/9/2019) disela sela pembahasan KUA PPAS Tahun 2020, diruang rapat lantai lll DPRD Sulut. (tino)