Iklan

September 12, 2019, 21:52 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:20:11Z
Politik

Netty Pantouw Kritisi Surat Masuk Fraksi Demokrat Sulut Ke Pimpinan DPRD Sementara

JurnalManado - Disela sela rapat paripurna internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang dipandu oleh pimpinan Dewan sementara, anggota fraksi Partai Demokrat Netty Agnes Pantouw mengatakan, dalam etika organisasi sebagai anggota fraksi dirinya mengkritisi terkait komposisi surat menyurat organisasi surat dari partai Demokrat Sulut,surat masuk hanya di tanda tangani oleh Sekretaris Partai DPD l dan surat tersebut tidak ditandatangani oleh ketua DPD l Partai Demokrat Sulut.

"Kita semua, harus memahami surat masuk ke Sekretariat dan ke pimpinan dewan sementara, harus memahami semua surat masuk harus ditandatangani oleh Ketua DPD jangan hanya sekretaris yang menandatangani surat masuk termasuk surat menyurat," tegas Politisi partai Demokrat Sulut kepada JurnalManado.com Jumat (13/9/2019).

Sembari menambahkan, semua surat dari DPP kami tetap setuju. Jikalau surat dari DPD l Partai Demokrat harus di tandatangani oleh Ketua DPD l Partai Demokrat Sulut harus ditandatangani oleh Ketua jangan cuman Sekretaris. (tino)