Iklan

October 21, 2019, 17:55 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:20:11Z
Politik

Bili Lombok : Perda Yang Belum Tuntas Menjadi Prioritas Dari BapemPerda

JurnalManado - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BapemPerda) Dewab Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),  dalam pembahasannya Senin (21/10/19) siang,telah menggelar rapat guna menyelaraskan pendapat, terkait dengan program dalam pembahasan peraturan daerah (Perda) yang menjadi pekerjaan rumah akan menjadi skala prioritas dalam pembahasan.

"BapemPerda akan memprioritas rancangan peraturan daerah (Perda) yang belum tuntaa di bahas oleh DPRD periode 2010/2014 akan menjadi prioritas BapemPerda.

 Hal ini harus menjadi tugas sebagai wakil rakyat,menyangkut apa yang dibutuhkan masyarakat yang menjadi fungsi legislasi dari DPRD," tegas Wakil Ketua DPRD Sulut, Billy Lombok SH, kepada JurnalManado.com Senin kemarin.

Politisi Partai Demokrat sembari menambahkan, DPRD akan konsen terhadap pekerjaan rumah dan ini menjadi komitmen bersama.

"Di sisi lain birokrasi seperti perda-perda yang berpotensi menghadang birokrasi itu tentu kita akan lakukan pending  atau kita tidak akan laksanakan.


Legislator dapil.Mitra -Minsel sembari menambahkan BapemPerda akan mengaturnya sebagai bagian dari landasan hukum pemerintah, karena ada banyak sekali turunan undang-undang yang mewajibkan untuk menjadi perda itu sehingga belum dilaksanakan.

"Wakil.Ketua.DPRD Sulut itu mencontohkan seperti  Perda pendidikan, Perda kesejahteraan sosial, kemudian perda perda yang lain yang nanti akan dilaksanakan.

Disamping itu Perda pohon, Persa Miras. Dalam pembahasan Ranperda akan didampingi tim ahli, kuncinya. (tino)