Iklan

October 31, 2019, 04:21 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:20:11Z
Politik

Braien: Komisi IV Siap Kawal Penerapan UMP Tahun 2020

JurnalManado Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Braien LR  Waworuntu SE menegaskan pihaknya akan mengawal penerapan Upah Minimum Provinsi mengawal Tahun 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan Braien LR Waworuntu SE usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Kamis (31/10/2019)

“Kenaikan UMP yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020 sangat disuport oleh Komisi IV DPRD Propinsi Sulawesi Utara. Kenaikan UMP ini menjadi bukti keberpihakan Pemerintah dalam Meningkatkan kesejahteraan para Pekerja,”tegas Politisi NasDem ini.

Lanjut Legislator daerah pemilihan (dapil) Tomohon- Minahasa itu menambahakan, pengusaha diharapkan bisa taat aturan dengan penerapan UMP Tahun 2020 ini.

“Pengusaha diharapkan bisa menerapkan UMP ini. Komisi IV DPRD Propinsi Sulawesi Utara akan mengawasi Para Pengusaha yang ada di Sulawesi Utara, agar penerapan UMP bisa direalisasikan,"tegas Waworuntu kepada JurnalManado.com Kamis (31/10/2019) diruang kerjanya.

Sembari menambahkan, akan ada ketegasan dan sanksi kepada para pengusaha yang enggan menerapkan UMP,” tegas Braien.

Kepala Dinas Kadis Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Erni Tumundo mengatakan,  UMP Tahun 2020 mengalami kenaikan dan akan menjadi Rp 3.300.010.
“Tidak mendahului penyampaian Pak Gubernur untuk UMP Tahun 2020 akan menjadi Rp 3.300.010. Mengalami kenaikan,”kuncinya Tumundo.(tino)