Iklan

October 8, 2019, 02:53 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:20:11Z
Politik

Femmy Suluh: Tahun 2020 Pemerintah Daerah Tidak Akan Rekrut THL

JurnalManado Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Femmy Suluh mengatakan, pada Tahun 2020. Pemerintah Daerah (Pemda) tidak akan menerima tenaga harian. Lepas (THL).
Hal ini sudah ada aturan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 Tahun 2018 tentang Management pegawai pemerintah daerah.

"Setelah menerima surat dari pemerintah maka,Tahun 2020 Pemprov Sulut tidak akan menerima THL sudah ada aturan PP nomor 49 Tahun 2018.

Mengacu dari aturan tersebut, yang akan dilakukan oleh Pemprov Sulut adalah,.
 mempertahankan THL hingga 5 tahun kedepan adalah hanya esisting," tegas Suluh kepada JurnalManado.com disela sela tatap muka dan perkenalan dengan mitra kerja Komisi l diruang rapat DPRD Sulut. (tino)