Iklan

October 22, 2019, 19:55 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:20:11Z
Politik

Sandra Rondonuwu : Minta Dinas Perikanan Bantu Nelayan Minsel Dapat Rumpon

JurnalManado Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sandra Rondonuwu STH SH  dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi ll DPRD Sulut dengan mitra kerja Dinas Perikanan dan Kelautan mengusulkan kepada Dinas tersebut untuk menganggarkan dalam APBD Tahun 2020 terkait dengan Rumpon bagi nelayan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.

"Sebagai Wakil Rakyat daerah pemilihan (Dapil) Mitra- Minsel  berharap Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Utara dapat membantu nelayan minsel bisa mendapat bantuan Rumpon,"tegas politisi PDIP Sulut Kepada JurnalManado.com disela sela rapat Komisi ll yang di pimpin Cindy Wurangian. Selasa kemarin.

Rondonuwu meminta agar Dinas yang dipimpin oleh Tineke Adam sebagai Kepala Dinas menseriusi bantuan kepada nelayan.

“Kami berharap Dinas Perikanan dan Kelautan dapat berjuang agar para nelayan dapat diberikan bantuan Rumpon bagi para nelayan terutama yang ada di Minahasa Selatan,”ungkap Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut,".

Lanjut Rondonuwu, bantuan Rumpon ini Komisi II akan berupaya dapat dianggarkan dalam APBD 2020.

“Rumpon ini sangat dibutuhkan bagi para nelayan. Karena yang terjadi rumpon yang ada di laut lepas lebih banyak milik dari orang berduit bukan nelayan.

 Kondisi inilah kami berharap ada perhatian dari Pemerintah. Kita akan berjuang di Badan Anggaran,”tegas Rondonuwu.

Diakuinya, di Minsel khususnya dari Desa Tatapaan sampai Sinonsayang dibutuhkan sekira 8 rumpon. “Satu rumpon anggarannya sekira 25 juta, saya yakin pemerintah dapat membantu para nelayan,”ucap Rondonuwu.

Dalam kesempatan itu juga, Rondonuwu juga mempertanyakan soal tempat pengasapan ikan cakalang fufu sudah tidak dipakai lagi oleh masyarakat.

“Tugas Dinas Perikanan dan Kelautan melakukan pendekatan kepada masyarakat, agar dapat mengunakan lagi tempat pengasapan ikan cakalang yang ada di Minsel,”kunci  (tino)