Jurnal,Mitra - Pelaksanaan uji kompetensi calon Hukum Tua jumlah suara sama di Desa Tolombukan Barat Kecamatan Pasan, pada Kamis (10/10/19) di Balai Serbaguna desa itu menghasilkan calon hukum tua nomor urut 2 Robin Yowangkai menang atas Ovelin Ratulangi calon hukum tua nomor urut 3.
Robin berhasil menjawab 71 soal dengan benar dari 100 soal yang disediakan panitia. Sementara Ovelin menjawab 58 soal benar, dengan durasi waktu pengerjaan soal selama 120 menit. Dengan demikian Robin Yowangkai keluar sebagai pemenang Pilhut di desa itu, sebagaimana telah diatur dalam Juknis Pilhut Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) 2019.
Seusai penghitungan jawaban soal dilakukan , tampak Robin menitikkan air mata sambil selanjutnya bersalaman dengan panitia penyelenggara Pilhut dan pengawas, serta pesaingnya Ovelin Ratulangi. Keduanya kini bisa bernafas lega karena hasil telah ditentukan.
Kepada media calon hukum tua terpilih Robin Yowangkai mengatakan, gelaran Pilhut telah usai dan kini waktunya untuk kembali bersatu untuk membangun desa. Ia juga berkomitmen untuk menggandeng rivalnya dalam melaksanakan tugas sebagai kepala desa.
"Bersyukur karena campur tangan Tuhan semua tahapan Pilhut bisa selesai. Terima kasih kepada panitia dan masyarakat. Sekarang bukan lagi nomor satu, dua, tiga atau empat, tapi sekarang semuanya satu. Saatnya semua bersatu untuk membangun bersama-sama Desa Tolombukan Barat lebih baik lagi ke depannya. Mengupayakan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, sesuai RPJM Desa. Saya juga berencana untuk merangkul calon hukum tua lainnya demi kebaikan desa, menjaga persatuan dan kesatuan," Ujarnya.
Sementara calon hukum tua yang kalah Ovelin Ratulangi berlapang dada menerima kekalahannya. Namun demikian dirinya tetap berkomitmen untuk membangun desa dengan mendukung pemerintah desa dalam menjalankan roda pembangunan. Ia berharap desa tercintanya bisa lebih berkembang di masa mendatang.
"Puji Tuhan karena tahapan demi tahapan sudah kita lalui dan berakhir dengan baik. Saya menerima hasil ini dengan profesional. Saya mungkin kalah dalam angka, tapi saya tidak mau kalah dalam membangun desa karena saya adalah masyarakat Desa Tolombukan Barat. Saya akan menunjang, karena kami sudah menang sama-sama. Tapi hari ini pemenang adalah Bapak Robin, saya akan mengikuti sebagai pemenang kedua. Saya siap dalam tugas apapun bila dipercayakan," sebutnya.
Sebelumnya pada hari H gelaran Pilhut (24/9) desa itu, baik Robin maupun Evelin memperoleh jumlah suara yang sama, yaitu 73 suara. Keduanya mengalahkan calon hukum tua nomor urut satu Gerson Ole yang memperoleh 13 suara dan nomor urut empat Jani Momongan beroleh 44 suara. Total pemilih berjumlah 203 suara dari DPT 240 suara.
Turut menyaksikan Wakil Bupati Drs Jesaja Joke O Legi, Asisten 1 Jani Rolos, Kadis PMD Boyke Akay, Camat Pasan Selvie Umboh dan jajaran serta masyarakat umum lainnya. (hak)