Iklan

November 12, 2019, 16:28 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:20:11Z
Politik

Diskusi Konsorsium Tata Kelola Pemilu dan AJI Lahirkan Ide Keterlibatan Masyarakat Dalam Pembahasan APBD

JurnalManado - Dalam Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) baik di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) maupun di 15 Kabupaten dan Kota belum ada regulasi atau payung hukum yang mengatur keterlibatan masyarakat dalam pembahasan anggaran bersama dengan legislatif. 

Sehingga kedepan perlu ada keterlibatan masyarakat di dalam pembahasan APBD tersebut.

Hal ini muncul pada kegiatan diskusi terbuka yang di gelar di salah satu cafe di Kota Manado pada Selasa (12/11/2019) sore, yang digagas  Konsorsium Tata Kelola Pemilu dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Manado.

Diskusi yang mengambil  tema “Publik dan Media Mengawal APBD 2020” menghadirkan tiga pembicara, yakni Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unsrat DR Ferry Liando, Anggota DPRD Sulut Melky Jahkin Pangemanan dan Ketua AJI Kota Manado, Yinthze Lynvia Gunde.

Pakar politik dan Pemerintahan itu berpendapat, biasanya jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada), APBD rawan disusupi anggaran-anggaran tidak lazim sebab digelembungkan.

“Biasanya dana Bantuan Sosial dan Humas dinaikkan untuk menaikkan popularitas dan jejaring. Kalau daerah yang tidak ada Pilkada, anggaran infrastruktur digelembungkan. Menjadi sumber pendapatan bagi pelaksana,” ungkap Liando.kepada JurnalManado.com

Sembari menambahkan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan untuk menandakan APBD berkualitas. Pertama, apkah rancangan kegiatan benar-benar dari kepentingan publik, apakah APBD itu tidak tumpang tindih antar dinas dan APBD Propinsi dengan Kabupaten/kota, dan apakah program, anggaran itu logis dan realistis tidak.

“Dan dibutuhkan seluruh pihak, baik itu masyarakat, kampus dan pers untuk mengawasinya,” tegas Liando.

Disamping Ferry Liando turut juga Anggota DPRD Sulut Doktor  Melky J Pangemanan  mengatakan, bahwa dalam penyusunan ada prinsip yang tak bisa dilupakan, asas manfaat. Sesuai dengan kebutuhan publik atau tidak.

“Saya tidak mendapati dalam Musrembang yang benar-benar mendapati kebutuhan publik. KUA-PPAS sudah sejak Juli 2019. Pembahasan itu justru di acara-acara, diskusi, non formal. Asas manfaatnya dapat tidak, efektif dan partisipatif. Bukan sekadar Musrembang,” kata dia.

Selama menjadi anggota dewan dua bulan terakhir ini, Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut itu mendapati banyak hal dalam APBD 2019 yang belum memuaskan.

“Salah satunya ada SKPD yang sudah memasuki bulan-bulan di akhir tahun ini, realisasi anggarannya masih di bawah 50 persen,” tambah dia.
Oleh sebab itu, Melky mengatakan untuk mengawasi dan mengawal APBD, perlu kerja kolektif, khususnya di DPRD.

“Saya hanya sendiri (legislator PSI) di DPRD Sulut. Saya juga tak mendapatkan kesempatan masuk dalam Banggar atau badan-badan lainnya. Tapi mari kita awasi sama-sama, bagaimana anggaran Rp4,3 triliun di APBD 2020 bisa dirasakan manfaatkan untuk masyarakat,” tandas dia.
Sementara selaku Ketua AJI Manado, Lynvia mengingatkan kembali fungsi dan peran pers sebagaimana UU nomor 40 tahun 1999.

“Pers bukan hanya menjalankan fungsi dan peran memberikan berita yang informatif dan edukatif, tapi juga apakah produk-produk jurnalistik yang dihasilkan bisa mempengaruhi pemerintah dalam mengambil kebijakan yang berpihak pada publik,” kunci dia.

Diskusi yang dimoderatori oleh Sekretaris AJI Manado, Fernando Lumowa itu dihadiri oleh puluhan peserta dari pers, akademisi, mahasiswa serta LSM. (tino)