Iklan

November 7, 2019, 12:32 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:35:06Z
Pemerintahan

Perjuangan ODSK, AA Maramis Bakal Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

JurnalManado - Kementerian Sosial Republik Indonesia menetapkan Alexander Andries Maramis, anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) asal Sulawesi Utara, sebagai Pahlawan Nasional tahun 2019.

Hal ini ditetapkan berdasarkan pertemuan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dengan Presiden Joko Widodo pada 6 November 2019 lalu. Ada pula Surat Menteri Sosial RI nomor :23/MS/A/09/2019 tanggal 9 September 2019 perihal usulan calon Pahlawan Nasional tahun 2019.

Rencananya, penobatan gelar itu akan dilakukan dalam acara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara. Kemensos turut mengundang Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan juga sejumlah ahli waris dari tokoh yang populer dikenal AA Maramis.

Penobatan gelar pahlawan nasional tak lepas dari keputusan Gubernur Olly yang menyetujui dan merekomendasikan AA Maramis untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.

Surat rekomendasi pemberian gelar tersebut, ditandatangani Gubernur Olly tertanggal 11 Mei 2018.

Adapun pertimbangan gubernur adalah rumusan dan rekomendasi hasil seminar AA Maramis menuju Pahlawan Nasional pada tanggal 29 Oktober 2015, di Novotel Manado Golf Resort Manado.

Selain itu, hasil sidang Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah Provinsi Sulawesi Utara (TPZGD) tanggal 11 Mei tahun 2018 dalam rangka usulan calon Pahlawan Nasional atas nama AA Maramis.

“AA Maramis termasuk salah seorang tokoh dalam ‘panitia lima’ yang ditugaskan pemerintah untuk merumuskan Pancasila. Dan banyak jasa beliau bagi negeri ini. Makanya saya menyetujui dan merekomendasikan AA Maramis sebagai Pahlawan Nasional,” ucap Olly saat itu.

Memang ketokohan AA Maramis tak diragukan lagi, besar perannya di masa awal kemerdekaan Indonesia.

Pria kelahiran Manado 20 Juni 1879 ini merupakan pendiri bangsa bersama-sama Bung Karno dan Bung Hatta dalam merumuskan dasar negara termasuk merumuskan nilai-nilai Pancasila.

Keponakan Pahlawan Nasional Maria Walanda Maramis ini pernah menjabat anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diketuai Soekarno.

Diawal kemerdekaan, A.A Maramis menjabat anggota KNIP. Dia bahkan menjabat sebagai Menteri keuangan dan orang pertama yang menandatangani Oeang Republik Indonesia (ORI).

A.A Maramis bahkan disebut-sebut pernah mendapatkan mandat Soekarno-Hatta untuk membentuk pemerintahan darurat di India. Jika Sjafruddin Prawiranegara tak dapat membentuk pemerintahan darurat di Sumatra.

Besar jasanya bagi negara, hingga namanya diabadikan jadi nama jalan di Manado. Selain itu, monumen AA Maramis dibangun di Paniki Bawah, Jalan Raya menuju Bandara Sam Ratulagi.

Monumen setengah badan berwarna hijau ini diresmikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada 15 November 1985.(tim)