Iklan

December 19, 2019, 19:08 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:53:55Z
Mitra

Pemdes Kecamatan Ratahan Timur Lecehkan Komisi I DPRD Mitra

Jurnal,Mitra – Rangkaian kunjungan Komisi I DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) di setiap kecamatan dalam rangka optimalisasi kinerja pemerintah desa (Pemdes) harus terganggu dengan sikap tidak disiplinnya para pemdes Kecamatan Ratahan Timur (Ratim), Jumat (20/12/2019).


Pasalnya, kunjungan kerja (Kunker) yang sudah dijadwalkan akan digelar pukul 09.00 Wita, hingga lewat satu jam dari waktu yang ditentukan ternyata tak satupun batang hidung dari pemdes Kecamatan Ratim tampak di lokasi pertemuan.


Hal ini jelas membuat geram Ketua Komisi I DPRD Mitra Artly Kountur serta anggota Komisi I lainnya yang hadir, yakni Sophia antou, SE dan Heedy Tumbelaka.


“Ini sudah kunker keempat yang kita lalui dan semua pemdes di kecamatan sebelumnya selalu tepat waktu. Baru di Kecamatan Ratim sudah hampir satu jam menunggu tidak ada satupun hukum tua yang hadir, bahkan Sekcam yang diwakilkan karena Camat berhalangan juga belum ada,” ujar Artly Kountur dengan nada geram.


Ditegaskannya, Anggota DPRD dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 148 ayat 2 disebut sebagai Pejabat Daerah yang artinya ketika pemerintah kecamatan dan pemerintah desa tidak menghargai maka jelas dianggap tindakan pelecehan terhadap pejabat daerah.


“Ini tindakan pelecehan bagi kami dan sebagai tindak lanjutnya maka Komisi I akan melakukan hearing dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Camat, dan 10 Hukum Tua di Kecamatan Ratim,” pungkasnya.


Para hukum tua Kecamatan Ratim lebih mengutamakan mengurus Dana Desa tahap 3 daripada melakukan pertemuan dengan Komisi I yang dalam sistim pemerintahan, khususnya AKD DPRD jelas Pemerintah Kecamatan dan Desa berada dalam kemitraan Komisi Satu Bidang Pemerintahan.


“Saya sangat kecewa dengan kegiatan kunker di kecamatan Ratim ini karena seharusnya pemerintah kecamatan dan desa yang menjemput kedatangan komisi satu, namun justru sebaliknya komisi satu yang menjemput kedatangan pemerintah kecamatan dan pemdes,” tandas Artly Kountur.


Dirinya juga menganggap bahwa Dinas PMD tidak pro aktif dalam melakukan koordinasi dan memfasilitasi kegiatan Komisi I, padahal dalam pertimbangannya seharusnya kunker ini diapresiasi oleh Dinas PMD.


“Harusnya mereka bersyukur karena dalam penjelasan yang diberikan oleh kami Komisi I sangat gamblang dan semua hal yang berkaitan dengan regulasi tentang pemerintahan desa disampaikan begitu lugas, demi optimalisasi kinerja pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa,” tukasnya.(hak)