Iklan

December 9, 2019, 05:07 WIB
Last Updated 2019-12-12T13:08:24Z
Dinamika

Suwuh Lacak Penarik Retribusi Ilegal

JurnalManado – Jelang Natal dan Tahun Baru semakin marak para pedagang berjualan diruas jalan kompleks pasar 45 hingga Shoping Centre yang diizinkan oleh pemerintah. Semakin banyak pedagang musiman, juga dimanfaatkan oleh oknum penarik retribusi. Hal ini jadi perhatian serius Direktur  Utama PD. Pasar Stenly Suwuh
 “Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru memang ada kebijakan diberi kesempatan berjualan diruas jalan, pihak PD Pasar berkewenangan mengawasinya,” kata Stenly Suwuh, Jumat (6/12/2019).

Dijelaskannya berdasarkan peraturan daerah, radius 50 meter dari lahan/aset PD Pasar itu menjadi tanggung jawab dari instansi yang dipimpinnya.

“Jika ada pihak lain yang menarik retribusi saya anggap itu pungli, ini akan kami selidiki,” ujarnya.

Untuk penertiban menurut Stenly, PD Pasar akan berkordinasi dengan Sat Pol PP sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan.

“Soal penertiban kami akan koordinasi dengan Sat Pol PP karena itu domainnya mereka, namun soal memunggut retribusi itu kewajiban PD Pasar,”pungkasnya.(*jmc)