Iklan

January 31, 2020, 13:38 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:53:55Z
Mitra

Cukup Membawa KTP, Warga Mitra Gratis Berobat Di Puskesmas Dan RSUD

Jurnal,Mitra – Pasca putus kontrak kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dengan BPJS, khususnya pemegang kartu jaminan kesehatan Jamkesda. Bupati James Sumendap SH mengambil langkah, warga masyarakat yang berobat hanya men ggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Mitra di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mitra.

Pada tahun 2020 Pemkab Mitra sudah tidak kerjasama lagi dengan BPJS Keseha tan khususnya Jamkesda, alternatif dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Mitra akan meningkatkan kepelayanan kesehatan di RSUD dan di seluruh Puskesmas di Mitra.

“Dengan kenaikan biaya BPJS kesehatan, sehingga membuat Pemkab Mitra sudah tidak lagi bekerjasama dengan BPJS Kese hatan khususnya pemegang Kartu jaminan Kesehatan Jamkesda. Sehingga kami akan lebih lagi tingkatkan kepel ayanan kesehatan baik di seluruh Puskes mas dan RSUD Mitra,”ujar Kadis Keseha tan Mitra Dokter Helny Ratuliu Jumat 31 Januari 2020 di ruang kerja.

Dirinya menjelaskan, pembenahan di RSUD Mitra sendiri diantaranya akan menambah fasilitas. Serta alokasi dana untuk pemegang kartu jaminan Kesehat an Jamkesda sebesar 16 Milyar apa akan diarahkan ke RSUD ataupun di Puskesm as nanti kita lihat.

“Pada awal bulan Februari nantinya, RSUD Mitra bakal menerima rawat nginap 1×24 jam. Sesuai instruksi Bupati, bagi warga masyarakat yang khususnya pemegang kartu Jamkesda. Akan di layani memakai KTP baik di RSUD ataupun di seluruh Puskesmas di Mitra,”pungkasnya.

Namun dirinyapun mengakuinya, ada belasan pegawai Kesehatan yang telah kami mutasikan ke RSUD Mitra. Sambil menunggu hasil seleksi CPNS 2020, akan diarahkan untuk masuk ke RSUD Mitra.

“Sambil menunggu hasil CPNS 2020 khususnya tenaga Kesehatan, per bulan Februari tetap kami akan buka rawat ginap. Tadi saja saya telah turun langsu ng ke Puskesmas dan RSUD, melihat apa saja yang menjadi kekurangan. Sehingga kami akan berusaha untuk mengisinya,”tutupnya. (hak)