
Jurnalmanado - Kabar bahwa gaji Sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di DPRD Kota Manado belum terbayar dibantah Plt. Sekretaris DPRD Kota Manado Adi Zainal Abidin.
"THL di Dewan sebanyak 131 sudah terbayarkan," kata Zainal, saat diwawancarai diruang kerjanya, Kamis (9/01/2020).
Menurutnya, THL harus memiliki SK Walikota.
"Gaji sesuai SK, jika tidak ada SK berarti tidak dibayarkan. Masakan mau bayar gaji THL tanpa di dukung dengan surat tugas," tegasnya. Sembari menambahkan bahwa dirinya bekerja sesuai aturan.(Wilson)
"THL di Dewan sebanyak 131 sudah terbayarkan," kata Zainal, saat diwawancarai diruang kerjanya, Kamis (9/01/2020).
Menurutnya, THL harus memiliki SK Walikota.
"Gaji sesuai SK, jika tidak ada SK berarti tidak dibayarkan. Masakan mau bayar gaji THL tanpa di dukung dengan surat tugas," tegasnya. Sembari menambahkan bahwa dirinya bekerja sesuai aturan.(Wilson)