Iklan

February 19, 2020, 00:19 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:18:05Z
Politik

Ilham Saputra : Regulasi Mantan Narapidana Bisa Ikut Pilkada Sementara di Godok

Jurnalmanado - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra saat melakukan kunjungan kerja di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara
(Sulut), Rabu (19/2/2020) mengatakan, saat ini pihaknya sementara menggodok serta membahas  perubahan PKPU terkait dengan persyaratan bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota serta Bupati/ Wakil Bupati.

KPU RI sementara membahas untuk mengkaji sekaligus menggodok regulasi apakah mantan narapidana bisa diikutsertakan dalam pilkada serentak 23 September 2020 mendatang.

"Kami KPU RI sementara menggodok dan membahas terkait relugasi dari apakah mantan narapidana bisa diikut sertakan pada pelaksanaan pilkada 23 September 2020 mendatang,"tegasnya kepada JurnalManado.com Rabu, saat coffee Morning dengan wartawan.

Turut hadir pada acara coffee Morning tersebut seluruh Komisioner KPU Sulut. (tino)