Iklan

February 19, 2020, 17:00 WIB
Last Updated 2020-02-24T01:04:53Z
DinamikaTomohon

Marlie Gumalag Katakan IKPLHD Jadi Acuan Mengukur Kinerja Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup

Jurnalmanado.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov. Sulut terus melakukan pembenahan terhadap perlindungan lingkungan hidup di sulawesi utara. Hal itu sangat jelas terlihat saat dilakukannya koordinasi Penyusunan Indeks Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD). Saat dikonfirmasi, Rabu (19/02/2020) tadi.

Dikatakan Kepala DLH Sulut Marly Gumalag bahwa IKPLHD ini secara nasional telah dikembangkan sejak tahun 2009. Pasalnya, IKPLHD merupakan acuan dalam mengukur kinerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sesuai dengan RPJMN Tahun 2015–2019.

"Kebijakan pengelolaan kualitas lingkungan hidup diarahkan pada peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup yang mencerminkan kondisi kualitas air, udara dan tutupan lahan, yang diperkuat dengan peningkatan kapasitas pengelolaan lingkungan dan penegakan hukum lingkungan," terangnya. Sembari mengatakan,  IKPLHD sangat penting untuk disusun karena memiliki tujuan sebagai informasi untuk mendukung proses pengambilan keputusan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang berkaitan dengan bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik tentang pencapaian target kinerja program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Selain itu, IKPLHD dijadikan sebagai instrumen keberhasilan pemerintah dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup. "Selain menampilkan profil data kinerja pengelolaan lingkungan hidup dokumen IKPLHD ini juga mewajibkan adanya penyaringan tentang isu-isu lingkungan hidup daerah dan analisis hubungan kausalitas antara program kegiatan, tekanan terhadap lingkungan, hasil dari tekanan tersebut dampak terhadap kehidupan serta tindakan mitigasi adaptasi untuk memperbaiki kualitas lingkungan," imbuhnya.

Menurut Gumalag, dengan model analisis seperti ini maka dokumen yang dihasilkan akan sangat penting dan bermanfaat bagi dokumen-dokumen perencanaan pembangunan daerah lainnya seperti RPJM, RT-RW dan RPPLH. "Semua disusun secara matang. Apa yang menjadi dampak, kita bahas secara mendalam. Karena nantinya, hasil dari penyusunan ini akan dipakai dalam RPJM, serta encana tata ruang. Kalau kita susun secara baik, maka hasilnya akan sangat menguntungkan bagi Bumi Nyiur Melambai. Dan itu sementara kita seriusi,"pungkasnya.(*jmc)