
Jurnal Manado – DPRD Kota Manado dalam hal ini Komisi II
menggelar Hearing bersama 22 Pengusaha Kuliner dalam rangka memaksimalkan
target pendapatan pajak, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Senin
(10/02/2020).
Rapat Dengar Pendapat
dipimpin Wakil Ketua Komisi Hengky Kawalo didampingi anggota komisi Reynold Wuisan,
Revanni Parasan, Syarifudin Saafa, Conny Rares, Iwan Marlian dan Jimmy Gosal,
serta Kepala Bidang Persidangan Dispenda Manado dan Sekretaris Dispar Manado.
Dalam rapat tersebut, Kawalo meminta agar para pengusaha
untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat pembayaran pajak. Salah
satu caranya, yaitu meningkatkan
pelayanan kepada pengunjung, sehingga pengunjung kuliner merasa senang dan
kembali menikmati kuliner Manado,” kata Kawalo.
Selain tu juga Kawalo meminta transparansi pengusaha dalam
perhitungan pajak.
"Kami minta
pemaparan yang transparan dari para pengusaha, agar supaya target pajak daerah
kita benar0benar berjalan sesuai dengan peraturan daerah, karena beda PPN dan
Perda," kata Kawalo.
Disisi lain, Syarifudin Saaf memberikan apresiasi kepada
pemerintah kota melalui instansi terkait yang sampai saat ini proaktif dalam
mendukung program di bidang kepariwisataan. "Tentu ada apresiasi bagi
pemkot sendiri, yang sudah maksimal melakukan pengawasan terkait pajak. Dan
sebagai penyelenggara kami akan menindaklanjuti dengan uji petik atau turun
lapangan," ujar Saafa.
Dewan juga akan turun langsung, untuk meninjau bagaimana
perkembangan pelayanan restoran terhadap konsumen, berharap dalam kunjungan kerja tersebut, akan
menemukan banyak hal positif untuk meningkatkan maksimalnya layanan diusaha
kuliner manado.(lipsus)