Iklan

March 23, 2020, 04:20 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:53:55Z
Mitra

BKPSDM :Jadwal SKB CPNS Tunda

Jurnal,Mitra – Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi sebanyak 281 orang , yang sebelumnya sudah ditentukan pada akhir bulan Maret atau awal April sepertinya harus bersabar dulu karena rencana SKB akan ditunda akibat Covid-19 yang sedang beredar saat ini.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Ketua Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa Tenggara (Mitra), Marie Makalow mengatakan, seleksi SKB CPNS akan ditunda.
“Untuk jadwal seleksi SKB bagi para CPNS yang lolos harus ditunda berdasarkan edaran yang dikeluarkan pihak BKN selaku penyelenggara,” ujar Makalow, Minggu (22/3).

Makalow juga mengatakan, penundaan tersebut harus dilakukan akibat dari Covid-19 yang saat ini terus menyebar di Indonesia bahkan di Sulawesi Utara (Sulut).  Untuk itu para peserta bisa memantau perkembangan, apabila ada perubahan akan diumumkan di portal resmi dan akun medsos BKPSDM Mitra.“Semua ditunda. Dan untuk pengumuman semua yang lolos SKB telah diumumkan di portal resmi Pemkab Mitra yakni di mitrakab.go.id.  Seluruh informasi, nantinya bisa dipantau langsung di portal dan akun media sosial milik BKPSDM Mitra,” ujar Makalow.

Sementara itu, selaku ketua panitia seleksi CPNS Kabupaten Mitra yakni Sekertaris Daerah (Sekda) David Lalandos menambahkan, penundaan ini berdasarkan instruksi pusat.“Jadi untuk pelaksanaan tahapan selanjutnya terkait seleksi CPNS. Untuk Kabupaten Mitra memang harus ditunda dulu,” ucap Lalandos.

Lebih lanjut Lalandos mengatakan, para peserta CPNS yang bakal mengikuti seleksi SKB, agar bisa memanfaatkan waktu yang ada sebelum diketahui kapan pelaksanaan seleksi SKB.“Selaku pemerintah dan penyelenggara CPNS di Kabupaten Mitra, saya menghimbau kepada peserta yang akan mengikuti SKB, agar dapat menggunakan waktu yang tersisah untuk belajar lebih maksimal lagi,”  jelas Lalandos. (hak)