Iklan

March 23, 2020, 23:28 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:18:05Z
Politik

KPU Sulut Terapkan, Pola Bekerja dari Rumah

JurnalManado - Mengikuti arahan dari Pemerintah. Kini KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kegiatan kerja dari rumah (work from home).

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Doktor  Ardiles Mewoh menjelaskan, kebijakan kerja dari rumah diambil lembaganya, bertujuan untuk  pencegahan penyebaran penyakit Covid-19.

"Langkah yang diambil KPU Sulut menghindari virus corona atau covid 19.Langkah yang diambilny untuk memutuskan mata rantai dari virus corona.

"KPU Sulut dalam mengambil keputusan menyelesaikan semua pekerjaan kami dari rumah.

Harus jadi contoh, agar masyarakat juga bisa mengikuti langkah yang diambil oleh KPU," Tegas Mewoh kepada JurnalManado.com Selasa (24/3/2020) melalui whatsup peibadinya.

Tidak masuk kantor bukan berarti koordinasi tidak jalan. Dirinya mengaku jika seluruh jajaran komisioner KPU Sulut dan Sekretariat, rutin melakukan koordinasi melalui video teleconference.

Sembari menberartii, KPU Sulut tetap wajib dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan tanggung jawab pekerjaan.

Video Teleconference KPU Sulut merupakan salah satu cara untuk berkoordinasi disaat kebijakan Work From Home.

"Bekerja dari rumah, kami tetap menjalankan tugas pokok (tupoksi) KPU Sulut tidak lupa melakukan akan hal ini, hal ini merupakan satu kewajiban,” tutur  Mewoh.

Kegiatan rapat koordinasi (Rakor) dengan KPU Kabupaten / Kota se  Provinsi Sulawesi Utara biasanya dilakukan secara tatap muka, tata caranya akan dirobah melalui kegiatan rapat koordinasi secara online.

"Kita upayakan sebisa mungkin tidak membuat kerumuman. Termasuk ketika harus rapat koordinasi.

Tapi yang harus diingat, walaupun kita bekerja dari rumah, tetapi semua tugas harus tetap dijalankan sesuai aturan," kuncinya.(tino)