Iklan

March 29, 2020, 18:40 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:53:55Z
Mitra

Seriusi Penanganan Pencegahan Virus Covid 19, Pemkab Mitra Perketat Titik Keluar Masuk

Jurnal,Mitra – Mulai hari ini, Senin (30/3/2020), Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Mulai hari Ini Senin 30/03/2020 memperketat sejumlah titik Keluar Masuk perbatasan antar kabupaten.

Hal ini dimaksudkan untuk mencegah dan menekan penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Adapun lima titik pintu masuk Mitra telah didirikan posko, yakni perbatasan antara Mitra dan Minahasa di Kecamatan Ratahan Timur, yaitu di Gunung Potong, serta di Kecamatan Posumaen, Desa Bentenan.

Kemudian perbatasan dengan Kabupaten Minahasa Selatan, yakni Kecamatan Touluaan di Desa Lobu, serta Kecamatan Touluaan Selatan, Desa Kalait.

Posko terakhir di Kecamatan Ratatotok yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Terkait hal ini, Bupati Mitra James Sumendap secara khusus meminta maaf kepada para kepala daerah lainnya, jika dalam beberapa waktu ke depan warganya yang masuk atau melintas di Kabupaten Mitra akan merasa tidak nyaman.

“Untuk masyarakat dari luar Mitra atau pendatang harus menunjukkan surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau rumah sakit domisili sebelumnya, kepada Satgas COVID-19 Mitra. Selain itu mereka yang masuk Mitra akan dikarantina selama 14 hari,” ungkap James Sumendap, belum lama ini.

Sementara Sekretaris Daerah Mitra David Lalandos mengatakan bahwa posko pemeriksaan di lima pintu masuk perbatasan antar daerah di bawah koordinasi satuan tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan COVID-19.

Ia mengungkapkan, ini merupakan langkah untuk mencegah penyebaran, sekaligus penanganan jika ada warga yang memiliki gejala mirip COVID-19.

“Jadi setiap warga yang masuk dan keluar akan diperiksa kesehatannya oleh petugas medis yang ada di perbatasan,” ujar David Lalandos.

Ia mengungkapkan, sejumlah instansi yang terlibat, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Satpol-PP, serta dibantu TNI dan Kepolisian.

“Pemeriksaan dilakukan selama 24 jam. Jadi siapa saja yang masuk dan keluar Mitra akan diperiksa kesehatannya,” tandas David Lalandos.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Mitra Frangky Wowor mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan tenda darurat di semua pintu masuk.

“Kami sudah siapkan tenda darurat di lima titik perbatasan untuk posko pemeriksaan. Kami juga menyiapkan personil untuk membantu tim Satgas,” tutup Frangky Wowor.(hak)