Iklan

April 5, 2020, 22:42 WIB
Last Updated 2020-09-05T05:48:04Z
Advetorial

Bawaslu Minsel Bakal Perpanjang Kontrak Kerja PPNPNS


Jurnal Manado - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah menyelenggarakan Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) tahun 2019 di lingkungan Bawaslu Kabupaten Minsel.

Evaluasi PPNPNS Tahun 2019 ini dalam rangka perpanjangan kontrak kerja PPNPNS di tahun 2020 yang sesuai dengan Juknis (Petunjuk Teknis) dari Bawaslu RI Nomor 0031/Bawaslu/SJ/KP.01.00/I/2020 tentang Penyampaian Petunjuk Teknis (Juknis) Evaluasi PPNPNS. Peserta evaluasi PPNPNS adalah tenaga pendukung administrasi/tenaga pelaksana teknis di Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.


Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Minsel Franny Sengkey mengatakan, pelaksanaan evaluasi PPNPNS tahun 2020 ini dilaksanakan Bawaslu Kabupaten/Kota pada 21 Januari 2020 lalu, yang dilakukan secara online melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) dan serentak di seluruh Indonesia.


Materi evaluasinya terdiri dari tes tulis meliputi materi umum dan kepemiluan, penilaian atasan langsung dan tidak langsung meliputi materi penilaian kinerja dan perilaku.


“Bobot penilaian yakni tes tulis dan penilaian atasan langsung dan tidak langsung. Dan apabila terdapat pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sesuai sebagaimana dimaksud maka pegawai PPNPNS dimaksud dinyatakan tidak lulus dan tidak diperpanjang kontrak kerjanya,” ujar Sengkey.


Adapun Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem menegaskan, para PPNPNS ini berpotensi diganti manakalah nilai CAT dan penilaian pimpinan berbasis online juga tidak capai sesuai standar.


“Ini menjadi evaluasi terkait kapasitas PPN PNS di lingkungan Bawaslu Minsel,” tegas Keintjem.(adv)