Iklan

April 26, 2020, 23:00 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:18:05Z
Politik

Berty Kapojos Suport Langkah Kemenhub RI, Terkait Pembatasan Penerbangan Pesawat

Jurnal Manado - Ketua Komisi lll Dewan perwakilan rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Berty Kapojos.S.Sos mengatakan, pasca di keluarkan  peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia (RI) nomor PM 25 Tahun 2020.

Terkait dengan pembatasan atau penutupan penerbangan komersil dari bandara Sam Ratulangi Manado.

Menurut Politisi PDIP Sulut. Langkah ini merupakan, langkah maju, dan hal ini sudahlah tepat.

Yang dilakukan oleh pihak Kementrian Perhubungan RI, dengan tujuan pembatasan tersebut merupakan salah satu langkah kebijakan untuk memutuskan salah satu mata rantai pandemi virus corona atau covid 19, di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Langkah yang sudah di ambil oleh Kemenhub RI terkait diterbitkan surat untuk pembatasan dan penutupan sementara bandara Sam Ratulangi, merupakan langkah tepat,"tegas legislator Sulut daerah pemilihan (dapil) Minut-Bitung,"kepada JurnalManado.com senin (27/4/2020) diruang kerjanya.

Disamping penutupan sementara bandara, Kemenhub  RI telah menutup pengoperasian pelabuhan laut.

Penutupan dan pembatasan penerbangan tersebut hanya penerbangan komersil, untuk cargo dan penerbangan membawa bahan makanan dan kesehatan, penerbangannya tetap ada.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) itu, juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dan lurah yang menjadi ujung tombak dalam memberikan data kepada Pemerintah terkait pemberian bantuan covid 19.

Diberikannya data dan informasi kepada Pemerintah daerah, agar Pemda bisa dapat mengetahui berapa jumlah bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat terkait bantuan corona, setelah di data masyarakat akan menunggu hasil laporannnya untuk mendapat bantuan bagi warga yang layak mendapat bantuan dari Pemerintah.(tino)