Iklan

April 23, 2020, 06:50 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:53:55Z
Mitra

Ketua DPRD Mitra Angkat Bicara Terkait Tudingan Sesama Legislator

Jurnal,Mitra - Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara Marty Ole, angkat bicara terkait tudingan sesama legislator yang diunggah di media sosial.
Dia mengungkapkan, sikap sejumlah anggota DPRD yang tidak menggunakan mekanisme dalam dewan dan hanya menggunakan media sosial terkait penyampaian aspirasi, menjadi alasan dirinya mengeluarkan sejumlah legislator di grup percakapan WhatsApp.
"Mereka tidak menggunakan jalur yang harusnya ditempuh untuk menyampaikan usulan atau aspirasi. Merekakan anggota fraksi bisa menyuarakan lewat fraksi, atau melalui komisi serta alat kelengkapan dewan lainnya. Bukan menggiring opini di media sosial," kata Marty di Ratahan, Kamis.
Dia mencontohkan, Banggar membahas anggaran dengan Pemkab, jika ada aspirasi yang ingin disampaikan dipersilahkan melalui alat kelengkapan dewan, seperti melalui komisi-komisi.
"Bukan justru menggunakan medsos untuk berteriak-teriak, seakan kami pimpinan DPRD tidak diberikan kesempatan bagi mereka menyampaikan aspirasi," tegasnya.
Bahkan diungkapkan Marty sejumlah percakapan di WhatsApp grup sengaja di 'screenshot' dan disebarkan ke publik untuk menyudutkan pimpinan DPRD.
"Pada hal setiap aspirasi mereka ditanggapi oleh anggota DPRD. Jadi bagi saya tidakan mereka tidak etis," kata Marty
Ia juga menegaskan tudingan melakukan pembukaman bagi para anggota, khususnya pada saat paripurna penyampaian LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2019 yang digelar dengan memanfaatkan aplikasi Zoom, sangat tidak berdasar.
"Sampai selesainya paripurna tidak ada anggota dewan yang mengikuti sidang lewat video conference menyampaikan interupsi. Kecuali yang hadir langsung di kantor dewan," tegasnya.
Lebih lanjut kata Marty, desakan para anggota dewan tersebut yang mendesak agar Bansos segera disalurkan, menurutnya ada prosedur yang akan diambil pemerintah, dan itu menjadi kewenangan eksekutif dengan melihat situasi dan kondisi daerah.
"Kalau di Minahasa Tenggara kita tahu sendiri masyarakat masih mampu mencukupi kebutuhan pangannya. Makanya saya katakan pemerintah tahu persis apa yang harus dilakukan, dan kapan akan disalurkan bantuannya. Saya sebagai pimpinan dewan sangat setuju dengan kebijakan dari pemerintah kabupaten," katanya.
Ia melanjutkan, terkait dengan BPJS Kesehatan, pada tanggal 4 Februari 2020, DPRD Mitra bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil menggelar rapat kerja, dan bukan rapat dengar pendapat (RDP).
"Berdasarkan hasil rapat kerja, tidak ada desakan dari DPRD untuk melakukan pembayaran. Karena berdasarkan penjelasan dari pihak eksekutif data yang ada tersebut tidak sesuai, seperti ada 600 orang yang sudah meninggal tapi masih terdaftar," jelasnya.
Selain itu dari data tersebut juga ada masyarakat yang terdaftar ganda, yakni masuk dalam BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah pusat atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
"Dalam rapat tersebut, para anggota DPRD menerima pemutusan kerja sama, karena salah satunya masalah data. Termasuk anggota DPRD yang terhormat yaitu Bapak Roy Pelleng. Hasil risalah rapat ada di sekretariat dewan, juga ada video rekaman pada saat rapat tersebut," ungkap Marty.
Terkait buka APBD tahun 2020, menurut Marty sudah ada di DPRD 26 buah, setelah pembahasan bersama dengan pihak Pemkab dan telah diserahkan ke dewan.
"Kalau ada yang mengaku belum pegang berarti belum ke kantor untuk ambil buku APBD-nya. Yah harusnya tanya ke sekretariat dewan bukan disampaikan di medsos," katanya.
Lebih lanjut, terkait dengan anggaran pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19, menurut Marty sesuai aturan akan disampaikan Pemkab setelah dilakukan refocusing, serta realokasi.
"Apalagi ini akan disesuaikan dengan adanya pemotongan DAK dan DAU dari pemerintah pusat di tiap daerah. Bukan hanya di Minahasa Tenggara saja, ini di seluruh Indonesia," katanya.
Marty juga mengaku pemerintah sedang melakukan rasionalisasi anggaran untuk disampaikan ke Kementerian Keuangan, Kemudian akan diberitahukan ke DPRD, sesuai Permendagri 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19 di Pemerintah Daerah.
"Jadi tidak ada yang menutupi anggaran mereka yang ribut Medsos harus bisa tahu soal aturan. Pemerintah juga harus mengikuti instruksi  dan aturan dari pemerintah pusat. Dan DPRD terus berkoordinasi dengan Pemkab," katanya.
Sementara itu, dalam unggahan dari akun  Niko Royke F Pelleng yang merupakan Anggota DPRD Minahasa Tenggara dari Partai NasDem di media sosial Facebook pada Kamis (23/4) di Grup 'Kerukunan Kawanua Minahasa tenggara'  menuliskan 'forum resmi tidak didengar. Lebih baik bersuara di alam bebas'.
Mengutip dari tulisannya tersebut, ia mengungkapkan pada saat paripurna LKPJ tahun anggaran 2019, sebelum doa penutup, dirinya bersama beberapa anggota DPRD menginterupsi kepada pimpinan, untuk menyuarakan aspirasi masyarakat tapi tidak didengar. 'Kami duga suara kami sengaja dibungkam'.
Selanjutnya pada tulisan tersebut juga ia mengungkapkan sejumlah poin-poin untuk disampaikan di forum yang katanya terhormat.
Pada poin pertama ia (Royke Pelleng) bersama Vanda Rantung, dan Amar Kosoloi meminta penjelasan kepada pimpinan DPRD dalam hal ini Ketua Marty Ole apa alasan mengeluarkan dari grup (WhatsApp) DPRD.
Pada poin dua, Royke menulis  Mendesak Kepada Bupati Minahasa Tenggara untuk segera menyalurkan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD kepada Rakyat Minahasa Tenggara.
Pada poin tiga, ia menyatakan sikap DPRD terkait BPJS waktu RDP jelas, agar pemerintah dalam hal ini Bupati Minahasa Tenggara untuk membayar BPJS. Sebagai wakil rakyat kami menyampaikan kepada pimpinan DPRD untuk mendesak Bupati Mitra James Sumendap segera melakukan pembayaran kepada 51.900 rakyat Mitra.
Pada poin empat, ia mengaku sampai hari ini buku Perda APBD tahun 2020 tidak pernah ada di tangan anggota DPRD. Kami mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara untuk segera memuat dokumen APBD tahun anggaran 2020 di website resmi Pemkab Mitra www.mitrakab.go.id (sampai hari ini dokumen APBD belum di muat di website).
Pada poin kelima, terkait anggaran Covid-19, pemerintah harus terbuka kepada rakyat Minahasa Tenggara dalam hal ini lembaga DPRD yang merepresentasikan rakyat Mitra.
Pada akhir tulisannya Royke menyatakan kami sudah bersuara dalam forum resmi, tapi sangat disayangkan suara kami seolah-olah dibungkam. Paripurna berikut walaupun kami tidak diundang, kami tetap akan datang.(hak)