Iklan

April 30, 2020, 06:45 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:35:06Z
Pemerintahan

Untuk Peningkatan Pengawasan Keuangan Pemprov Sulut Tandatangani MoU Bersama BPKP dan Kejati

Jurnal Manado – Untuk mengantisipasi terjadinya hal - hal yang tidak diinginkan, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersama Kajati Sulut Andi Muh. Iqbal Arief dan Kepala Perwakilan BPKP Sulut Setya Nugraha menandatangani naskah kesepakatan bersama pendampingan dana penanggulangan dan pencegahan covid-19 di Kantor Gubernur, Kamis (30/4/2020).

Hal ini untuk pendampingan dan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan daerah, pencegahan, pendampingan hukum, monitoring, evaluasi, dan tindakan hukum lain guna mencegah terjadinya KKN pada pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa guna keperluan pencegahan dan penanggulangan covid-19 di Sulut.

Selain itu, kesepakatan bersama ini untuk meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana penanganan covid-19 sehingga mendapatkan hasil optimal bagi masyarakat Sulut yang terdampak covid-19. (tim)