Iklan

May 3, 2020, 13:45 WIB
Last Updated 2020-05-03T21:06:05Z
Hukrim

Astaga! Oknum Pejabat Diduga Tolak Bantuan Pemprov Untuk Warga Berdampak Covid19 di Kepulauan Sangihe

Jurnal Manado – Disaat Pemerintah Provinsi sedang gencar - gencarnya menyalurkan bantuan untuk masyarakat sulawesi utara yang berdampak akibat virus corona, justru di Kabupaten Sangihe terinformasi penolakan bantuan oknum Kepala Dinas PMD, sempat menjadi polemik.

Kabarnya oknum Kadis tersebut diduga melarang kapitalaung/kepala desa supaya tidak menerima bantuan dari provinsi. Kadis beralasan bahwa ASN Pemprov Sulut yang datang bawa bantuan harus menerapkan protap Covid-19. Di mana, selaku pelaku perjalanan harus diisolasi terlebih dahulu.

“Tidak usah dilayani karena mereka bisa saja merupakan carrier atau pembawa Virus Corona,” tulis oknum kadis tersebut.

Asisten I Setdaprov Sulut Edison Humiang, membenarkan adanya penolakan bantuan dari Pemprov Sulut oleh oknum kadis di Sangihe. Ia meminta kepada Pemkab Sangihe tidak mempersoalkan bantuan tersebut.”Pemkab Sangihe harus arif. Bantuan tidak boleh ditolak harus diterima dan disalurkan ke masyarakat membutuhkan,” aku Humiang, Minggu (3/5/2020) malam.

Terkait dengan protap pencegahan Covid-19, ia pun sangat mendukung.”Kalau yang datang bawa bantuan itu memang mengikuti protap. Itu pasti dilakukan. Tapi, tolong bantuan harus disalurkan ke masyarakat. Kan, bantuan itu juga akan diberikan ke masyarakat lewat lembaga keagamaan,” pungkas Humiang.(*man)