Iklan

May 9, 2020, 14:02 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:53:55Z
Mitra

Warga Tak Milik KTP Mitra Harus Keluar, Camat Lurah Kumtua Lakukan Pengecekan KTP

Jurnal,Mitra - Langka tegas diambil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH untuk mengantisipasi akan penyebaran wabah Corona, meningkatnya penyebaran covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut) hingga mencapai 53 warga poaitif terjangkit Virus Covid 19, menjadi perhatian serius dari pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Mengingat kondisi Sulawesi Utara Covid-19 semakin meninggi, maka Bupati James Sumendap,SH memerintahkan kepada semua Camat Lurah/Hukum Tua untuk melakukan pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga pendatang yang masuk Mitra.

“Kalau mereka, warga yang dari luar datang bekerja di Mitra harus ada ijin khusus” tegasnya Sabtu 9/5/2020 via WA.

Lebih lanjut Bupati JS sapaan akrabnya mengungkapkan dengan adanya informasi yang didapatinya di Kecamatan Ratatotok ada banyak warga yang berasal dari luar Mitra melakukan penambangan ilegal.

“Saya minta Camat-Camat mengkoordinir aparat di Desa dan Kelurahan dengan melakukan pengecekan KTP” tutur Sumendap.

Dan jikalau dalam pengecekan KTP warga tersebut tidak ada tujuan khusus di Mitra agar pedatang tersebut disampaikan secara baik dan bertanggung jawab untuk meninggalkan Mitra, kecuali warga tersebut mempunyai keahlian dalam bidang mereka, dan lain dari itu agar di minta untuk meninggalkan Minahasa Tenggara, tegas JS. (hak)