Iklan

July 1, 2020, 19:36 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:59:56Z
Minut

Bawaslu Minut Aktifkan Kembali Panitia Ad Hoc

Jurnal Manado - Setelah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 kembali dilanjutkan, sebagaimana kesepakatan bersama DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan Kementerian Dalam Negeri pada 15 Juni 2020, Bawaslu Minut langsung bergerak cepat.


Langkah pertama yang dilakukan oleh Bawaslu Minahasa Utara yakni mengaktifkan kembali panitia ad-hoc pengawas pemilu, di tingkat kecamatan atau Panwascam dan di tingkat Kelurahan dan Desa atau Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) pada Minggu 21 Juni 2020.


“Semua panitia ad hoc yang dinonaktifkan sementara, kini sudah diaktifkan kembali, termasuk melantik Panwas Kelurahan dan Desa. Itu artinya tahapan pengawasan dari Bawaslu Minut untuk Pilkada 2020 sudah mulai berjalan,” ungkap Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy.



Ketua Bawaslu Minut, Simon Awuy mengikuti rapar virtual dengan jajaran Panwascam

Menghadapi kontestasi politik Lima tahunan ini, Bawaslu Minut tidak kendor semangat dalam melakukan pengawasan pasca penundaan berbagai tahapan.  Bawaslu Minut terus giat berkoordinasi dengan Bawaslu RI dan Bawaslu Sulut, meski hanya dengan cara virtual atau Daring.


Sementara itu Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Rahman Ismail kepada sejumlah wartawan mengatakan, sukses Pilkada merupakan tanggungjawab semua pihak terutama KPU, Bawaslu dan Peserta Pilkada.


“Bawaslu RI telah menentapkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), yang tentunya jadi perhatian Bawaslu, sehingga tahapan yang tengah berlangsung yakni verifikasi faktual calon perseorangan, dan pembentukan panitia pemutakhiran daftar pemilu, berlangsung sesuai koridor,” ujarnya.



Anggota Bawaslu Minut, Rahman Ismail saat mengikuti rapat virtual dengan jajaran

Dalam upaya mengoptimalisasikan fungsi pengawasan di tengah pandemic Covid-19, Ketua Bawaslu Minut, Simon Awuy, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Rahman Ismail, dan Koordinator divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rocky Ambar terus intens menggelar Rakor secara virtual atau daring dengan jajaran Panwascam.


“Rakor ini sangat penting dan bermanfaat bagi Bawaslu dalam upaya menyamakan persepsi, agar sesuai dengan aturan main. Sehingga saya berharap ke depan Rakor online seperti ini dilakukan absen, jadi yang tidak mengaktifkan online dianggap tidak ikut,” kata Rocky Ambar.(***)