Iklan

June 7, 2020, 03:04 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:18:05Z
Politik

Carol Senduk Minta Anggaran Covid, 48 Miliar Harus Transparan

JurnalTomohon - Anggaran untuk penanganan pandemi covid 19 yang telah ditata dalam Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Tomohon sebesar 48 milliar rupiah di minta transparan oleh Wakil Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Tomohon Carol Senduk.

Kepada wartawan Ketua DPC PDI Kota Tomohon itu menambahakan, anggaran covid 19 sebesar 48 Milliar rupiah harus transparan kepada masyarakat supaya di ketahui.

Anggaran sebesar itu penggunaannya harus transparan dan terperunci pelaporannya seperti pembeilan masker, alat pelindung diri (APD), pembelian alat rapid test serta pembelian alat untuk membasmi virus corona, pelaporannya sebaiknya terperinci.

Sehingga, bagi politisi PDIP itu berpendapat semua dana serta penggunaannya transparan dan diketahui masyarakat.

Dimaksud transparan kata Senduk yaitu, diberitahukan kepada publik atau masyarakat tentang penggunaan anggaran tersebut,” tegas Senduk kepada JurnalManado.com Sabtu (7/6/2020).

Disebutkan pula, pembelian masker untuk masyarakat dan ada anggota masyarakat yang diisolasi, itu harus dibiayai dengan dana Covid-19 yang diambil dari pergeseran APBD Kota Tomohon ujar  legislator  dari daerah pemilihan (dapil) dua Tomohon Utara.(tino)