Iklan

June 25, 2020, 06:55 WIB
Last Updated 2020-06-25T20:54:11Z
Dinamika

Dukcapil Prov. Sulut Telah Serahkan DP4 Tambahan ke Kemendagri Untuk DPT Pilkada 2020

Jurnal Manado - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2020 nanti. Untuk itu Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan KB Prov. Sulut telah menyerahkan data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) tambahan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ini berkaitan dengan penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di sulut yang akan dilaksanakan pada desember 2020," kata Kadis Dukcapil & KB Prov. Sulut, Kamis (25/06/2020).

Kata Bahagia, ada DP4 tambahan karena penetapan pilkada bergeser.

"Jumlah DP4 merupakan akumulasi dari jumlah penduduk yang berpotensi sebagai pemilih yang tersebar di sulut, awalnya telah diserahkan berdasarkan putusan bahwa pilkada tanggal 23 september 2020. Namun karena ada pergeseran pelaksanaan pemilihan maka otomatis ada perubahan data sebab dengan asumsi bahwa september, oktober dan november ada pemilih pemula yang akan berusia 17 sehingga harus disesuaikan lagi," jelas Bahagia.

DP4 tambahan telah diserahkan ke Kemendagri dan nantinya akan dikonsolidasikan, verifikasi dan divalidasi oleh Kemendagri di tingkat pusat.

Selanjutnya, oleh kementrian, DP4 diserahkan ke KPU Pusat, kemudian KPU Pusat menyerahkan ke KPU Provinsi dan Kabupaten kota akan digunakan sebagai salah satu sumber untuk menyusun daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020, pungkas Bahagia.(man)

Berikut DP4 sebelum ada tambahan