Iklan

June 1, 2020, 00:56 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:35:06Z
Pemerintahan

Gubernur Keluarkan SE Perpanjang Work From Home Hingga 4 Juni

Jurnal Manado - Work From Home (WFH) atau biasa disebut bekerja dari rumah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut diperpanjang hingga sampai tanggal 4 Juni 2020.

Hal itu disampaikan gubernur lewat Surat Edaran No. 800/20.6390/Sekr - BKD   TENTANG PERUBAHAN ATAS SURAT EDARAN GUBERNUR SULAWESI UTARA NOMOR 800/20.6077/Sekr-BKD tentang PENYESUAIAN SISTEM KERJA ASN DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA.
Keputusan itu diambil guna menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) sebagai bencana Naslonal dan Surat Edaran Menterl Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasl BIrokrasl Nomor 57 Tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020.

Hal hal terkait teknis pelaksanaan Work From Home (WFH) berpedoman pada Surat Edaran Gubernur Nomor 800/20.2571/Sekr~BKD tanggal 29 April 2020 Tentang tata cara tugas Kedinasan dl rumah/tempat tinggal (WFH) bagi  ASN untuk penyesuaian perhitungan TTP selama bencana Covld-19 dI lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.(man)