
JurnalManado - Komisi lV akan merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Fakir miskin dan anak terlantar, dengan tim ahli sekaligus telah menerima masTerlanhli tenaga ahli dari pasal-pasal.
Tahap selanjutnya, Komisi lV akan menyurat ke pimpinan Dewan untuk menyusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) tersebut.
Hal ini disampaikan anggota Komisi lV Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Melky J Pangemanan (MJP) kepada JurnalManado.com usai rapat Komisi secara fisik dan virtual Senin (8/6/2020).
Ketua PSI Sulut ini menambahkan, saat ini Komisi lV dan tim ahli fokus pada falidasi data secara valid dan untuk Kabupaten/Kota akan melakukan kebijakan pelaksanaan Pansus ini,"tutup legislator daerah pemilihan (dapil) Minut-Bitung. (tino)
Tahap selanjutnya, Komisi lV akan menyurat ke pimpinan Dewan untuk menyusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) tersebut.
Hal ini disampaikan anggota Komisi lV Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Melky J Pangemanan (MJP) kepada JurnalManado.com usai rapat Komisi secara fisik dan virtual Senin (8/6/2020).
Ketua PSI Sulut ini menambahkan, saat ini Komisi lV dan tim ahli fokus pada falidasi data secara valid dan untuk Kabupaten/Kota akan melakukan kebijakan pelaksanaan Pansus ini,"tutup legislator daerah pemilihan (dapil) Minut-Bitung. (tino)