Jurnal Manado - Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah kota Manado Walikota Manado dengan no : 044/D.21/PTSP/436/2020, bahwa penutupan tempat hiburan dan tempat hiburan sejenisnya diperpanjang hingga dengan 5 Juli 2020.
Hal itu untuk menjaga dan melindungi serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat Kota Manado dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan situasi saat ini terdapat 38.277 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dan 2.134 kasus meninggal di seluruh Indonesia (sumber: website resmi https://covid19.go.id/ update 14 Juni 2020)
termasuk di dalamnya Kota Manado sudah terdapat 455 (empat ratus lima puluh lima) kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dengan 42 (empat puluh dua) kasus meninggal (sumber: website resmi https://covid19.manadokota.go.id/ update 14 Juni 2020 pukul 22.04 wita).(man)
Ini poin nya :