Dibawah komando Ketua Komisi Ronny Makawata, Kamis (18/6/2020), Anggota Komisi turun langsung melakukan pengecekan dilapangan.
Kata Makawata bahwa pihaknya turun langsung karena banyaknya pengaduan masyarakat terkait pihak pengelolah perumahan yaitu developer yang tidak bertanggung jawab hanya membiarkan sampah berserakan. Dan bukan hanya sampah kering tapi dengan sampah basah. Ini telah meresahkan warga karena selain bau yang tidak sedap juga menjadi sumber penyakit."DPRD turun langsung agar mimbicarakan solusi untuk tempat pembuang sampah, karena ini masalah kesehatan dan kenyamanan warga perumahan yang bisa menjadi sarang penyakit," kata Makawata.
Lanjutnya, komisi telah bertemu dengan pihak developer dan membicarakan persoalan ini.
"Kami meminta agar pengelolaan sampah diserahkan ke kecamatan saja apalagi di kecamatan ini ada target-target yang diberikan untuk Pemerintah Kota yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tambah Ronny.
Terpenting dari aduan masyarakat ini yang paling utama DPRD turun untuk memihak kepada masyarakat terkait kebersihan.
"Aduan ini mereka katakan bahwa di perumahan itu banyak sekali sampah-sampah yang berserakan," ucap Jurani.
Lanjut Jurani, tiap bulan masyarakat memberikan iuran 25.000, totalnya dihitung keseluruhan sekitar Rp 60-an juta kenapa buangnya hanya dekat perumahan.
Terpantau setelah DPRD kembali lokasi TPA mulai ditata, menurut pengumul sampah di situ, sampah masih tetap di kelolah di situ tapi di tata ulang.
pengumpul sampah juga bilang, hanya khusus sampah kering plastik dan sebagainya, karena di lokasi ada pengumpul sampah untuk di jual daur ulang.(adv)