Iklan

June 18, 2020, 02:15 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:16:34Z
Politik

WL Perjuangkan Nasib Karyawan Mall.Gubernur Tidak ada Revisi Pergub

JurnalManado - Anggota Dewan Sulut Wenny Lumentut mengatakan, menghadapi new normal, DPRD Sulut mengusulkan kepada gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk bisa merevisi Peraturan gubernur (Pergub) No 8.

Sehingga ada revisi tersebut, kegiatan Mall di Kota Manado dapat dioperasikan atau dibuka kembali, mengingat banyak pertimbangan, banyak pengangguran saat ini karena dampak mall belum di buka sampai saat ini.

"Sebagai anggota dewan saya berharap Pemprov Sulut untuk bisa mempertimbangan akan hal ini.

Mengingat, sudah banyak pengangguran saat ini. Jika di buka dengan aturan Mall tersebut harus mengikuti protokol kesehatan.

Ditempat yang sama personil Komisi l juga Fabian Kaloh menyutujui usulan dari anggota Dewan Wenny Lumentut terkait usulan revisi Pergub Nomor 8 tersebut.

Sehingga sebagai dewan mengharapkan jika revisi jalan. Secara otomatis mall harus mengikuti protokol kesehatan.

Secara tegas gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan,tidak perlu Revisi Pergub nomor 8, Pemprov Sulut akan membuat Pergub baru terkait dengan rencana akan dibukanya mall tersebut.
 (tino)