Iklan

July 2, 2020, 22:22 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:51:27Z
Lipsus

Bawaslu Minsel Nonaktifkan Sementara 6 Panwas di Kecamatan dan Kelurahan


Jurnal Minsel - Sebagaimana Protap Covid - 19 yang diterapkan Bawaslu Minsel maka 228 panitia ad hoc yang tersebar di kecamatam hingga keluraham melakukan rapid tes untuk memastikan tidak ada satupun Panitia terkena serangan virus mematikan.


Hasilnya, enam orang hasil rapid reaktif.


“Di Bawaslu sendiri ada enam yang reaktif tersebar di beberapa Kecamatan. Seperti Kecamatan Maesaan, Sinonsayang, Modoinding dan Suluun Tareran," kata Franny Sengkey, Koordinator Bidang Hukum Bawaslu Minsel, senin (3/07/2020).

Menurut Franny, enam orang tersebut dinonaktifkan sementara dan tugas pengawasan akan diambil alih rekan - rekan yang lain.

Rapid tes gersebut merupakan protokol covid-19 dalam rangka menghadapi tahapan verifikasi faktual (verfak) virtual dukungan calon perseorangan.

Penerapan protokol covid-19 bagi pengawas pemilu merupakan bagian dari upaya memutus matai rantai penyebaran virus corona.


“Sebelum petugas turun ke lapangan untuk mengawasi proses verfak kita sudah lebih dulu memastikan mereka sehat, dan tidak ada dugaan covid melalui serangkaian rapid test, ” kata Frany Sengkey.(ADV)