Iklan

July 15, 2020, 03:55 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:53:55Z
Mitra

DPMD Tegaskan Kumtua Harus Berdayakan Semua Perangkat Sesuai Tupoksi

Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) melaksanakan Monitor Evaluasi (Monev) penyelengaraan pemerintahan di Desa.


Kepala Dinas PMD melalui Sekretaris An Onsu yang didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Meifri Mokorimban Mengatakan bahwa pelaksanaan Monev adalah bentuk pengawasan serta pembinaan untuk tertibnya administrasi desa."Mulai dari administrasi desa,pengarsipan dokumen SPj,File surat masuk dan keluar,Pekerjaan yang blum jalan,Daftar Inventaris desa serta Pekerjaan fisik," ungkap Mokorimban.


Mokorimban juga menegaskan agar semua aparat desa wajib Bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) masing-masing agar beban kerja tidak menumpuk."Jadi kumtua berdayakan semua prangkat.jagan bertumpuk ke operator dan plt sekdes atau bendahara sesuai dengan SOTK dalam Permendagri 84 Tahun 2015," tukasnya 


Untuk dirinya menambahkan bahwa dalam Monev yang dilakukan bersama dengan Dinas PU banyak didapati monografi desa yang tidak update serta masih ada beberapa administrasi desa yang belum maksimal."Monografi desa wajib update, desa -desa yang belum maksimal segera dapat di perbaiki serta bisa melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin karena nantinya akan berpengaruh pada penilaian kinerja , jadi sangat diharapkan Kumtua segera menindaklanjuti apa yang harus diperbaiki karena nanti dalam Monev selanjutnya akan ada sangksi bagi yang tidak maksimal," pintah Mokorimban.(hak)