Iklan

August 30, 2020, 15:58 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:16:34Z
Politik

DPRD Sulut dan Pemprov Sulut Bersepakat KUA PPAS APBD 2020


Jurnal Manado - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Perubahan T.A. 2020.

 

Kesepakatan itu ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang KUA PPAS Perubahan T.A. 2020 oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Ketua DPRD Andrei Angouw di Ruang Rapat DPRD Sulut, Senin (31/8/2020).

 

Diketahui, substansi KUA PPAS Perubahan T.A. 2020 mencakup kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah dimana kerangkanya telah disesuaikan dengan arah kebijakan nasional atas dampak pandemi Covid-19.

 

Dampak tersebut meliputi pengurangan target Pendapatan Asli Daerah 2020, Refocusing penggunaan Belanja Daerah pada Belanja Tidak Terduga untuk penanganan Covid-19, Pemanfaatan saldo anggaran lebih, Perubahan metode pelaksanaan kegiatan dan target kinerja pembangunan daerah aras dampak pandemi Covid-19.

 

Dalam sambutannya, Gubernur Olly mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna sekaligus menandatangani nota kesepakatan terhadap KUA PPAS Perubahan T.A. 2020.

 

“Saya kira hal inilah yang harus kita lanjutkan terus, mari kita terus jaga harmonisasi kemitraan yang saling membangun antara eksekutif dan legislatif dan sebagai wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menangani permasalahan kehidupan berbangsa serta dalam memajukan dan mensejahterahkan rakyat di Provinsi Sulut,” kata Olly.

 

Menurut Olly, dengan upaya dan kerja bersama tentunya Pemprov dan DPRD mampu menunjukkan trend positif dalam pencapaian target Rencana Kerja 2020 serta mampu menghadapi masa sulit sekarang.

Ketua DPRD Sulut Andre Angouw sendiri saat diwawancarai mengatakan KUA PPAS Perubahan 2020 dan banyak pengurangan karena covid 19 ini.

“Selain itu kita juga memasukan refocusing yang sesuai dengan Perpres dan Permen. Sebagaimana disampaikan Bapak Gubernur memang perlu penanganan serius masalah covid ini, dan dewan akan terus bergerak mengawal pelaksanaan anggarannya,”kata Angouw.(tino)