Iklan

August 5, 2020, 02:58 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:16:34Z
Politik

Lanny Ointu : KPU Sulut Siapkan Nomor Telepon Untuk Keluhan Warga Terkait Data Pemilih

JurnalManado - Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membuka ruang kepada masyarakat yang belum di data oleh petugas pendataan di Kelurahan/Desa terkait pendataan daftar pemilih pada pilkada lanjutan 9 Desember 2020.

KPU Sulut telah membuka call line 081143300700, untuk langsung menyampaikan kepada KPU Sulut terkait pendataan tersebut.

No telpon yang di sediakan KPU Sulut, tidak dibebankan biaya pulsa, tetapi call line bebas pulsa, no telpon ini bertujuan agar masyarakat bisa menyampaikan kepada penyelenggara ketika belum terdaftar oleh petugas dilapangan.

"Kami telah membuka akses nomor telpon buat masyarakat ketika, pendataan yang dilakukan oleh petugas belum terdaftar sebagai pemilih, bisa menghubingi call line yang sudah disediakan oleh KPU Sulut dengan nomor 081143300700.

Nomor hp ini tidak dibebankan biaya, atau bebas pulsa. Masyarakat diharapkan bisa melaporkan kepada KPU pada nomor yang telah disediakan.,"tegas Komisioner KPU devisi data Lanny Ointu kepada JurnalManado.com Rabu (5/8/2020) disela kegiatan rapat koordinasi. (tino)