Iklan

August 17, 2020, 01:10 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:16:34Z
Politik

Ointu : KPU Sulut Bakal Tindaklanjuti Temuan Bawaslu

JurnalManado - Proses Coklit yang dilakukan oleh jajaran Komisi pemilihan umum (KPU) di 15 Kabupaten/Kota untuk pemilih di 5790 TPS telah selesai dan kami memberikan apresiasi setinggi tingginya atas proses coklit yang telah selesai  dilaksanakan oleh PPDP . 


Ungkapan terima kasih sepertinya kurang jika hanya diucapkan dgn kata kata, petugas PPDP kami yang telah bekerja secara maksimal melakukan coklit dari turun dari rumah kerumah. 


Anggota komisioner Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Lanny A Ointu mengatakan, proses coklit ditengah situasi pandemi covid oleh petugas PPDP saat ini tentunya tantangaannya jauh lebih besar. 


"Kami percaya jajaran kami bekerja sangat baik, terbukti teman teman PPDP bisa menyelesaikan coklit ini lebih cepat dari waktu yang telah di tetapkan sebelumnya, laporan laporan dri masyarakat begitupun dgn kevaliditas  data langsung dilaporkan  jika masih terdapat masalah masalah di lapangan,"tegas Ointu kepada JurnalManado.com Senin (17/8/2020).


Laporan yang menjadi temuan Bawaslu mengenai hasil coklit terkait temuan yg diangkat ke media akan lebih baik sampaikan pada kami secara detail by name by address di Kabupaten/Kota, Kecamatan  desa mana, dan TPS berapa yang menjadi temuan Bawaslu agar kami bisa menindak lanjuti lansung dan turun kelapangan. 


Tentunya kami tidak bisa menindak lanjuti temuan Bawaslu jika kemudian penjelasan hanya berupa total angka. 


Namun tentunya kami akan koordinasi dengan menyurat ke Bawaslu meminta data lebih detail dan datatif.(tino)