
JurnalManado - lsu yang berkembang di masyarakat terkait surat keputusan (SK) calon Walikota dan Wakil Walikota Manado dari PDIP di batalkan.
Informasi tersebut dibantah Wakil Ketua DPD l PDIP Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven Kandouw.
"SK calon Walikota dan Wakil Wali Kota Manado, ada informasi dibacakan hari ini akhirnya di batalkan. informasi tersebut, tidaklah benar," tegas Kandouw kepada JurnalManado.com disela-sela pembacaan SK pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon di Sekretariat DPD l PDIP Sulut.
Menurutnya, Manado SK- nya bukan dibatalkan, tapi pembacaan SK tidak diagendakan DPP PDIP.(tino)