Iklan

September 26, 2020, 15:46 WIB
Last Updated 2020-09-26T22:46:35Z
Dinamika

Lecehkan UU, Tak Satupun Pejabat Minsel Hadiri Pengukuhan Pjs. Bupati Minseel


Jurnal Manado - Manado-Sungguh ironis! Itulah kalimat yang tepat menggambarkan situasi yang  harus diterima Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Minahasa Selatan  (Minsel) Mecky Onibala usai dikukuhkan Pjs Gubernur Sulut DR Drs Agus Fatoni MSi di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Sabtu (26/09/2020) petang tadi.


Pasalnya tak satupun perwakilan dari Pemkab Minsel yang hadir atau menyambut saat pengukuhan tersebut.


Pun tak ada fasilitas, seperti mobil dinas bupati yang dipersiapkan untuk Pjs Bupati Mecky pasca dilantik.


Pemandangan ini sangat berbeda dengan 4 Pjs kepala daerah lain, yang langusung disambut pejabat dari Pemkab dan Pemkot plus fasilitas yang wajib didapatkan.


Bahkan Pjs Bupati Minut Clay Dondokambey yang langsung   disambut Sekda Jemmy Kuhu di pengukuhan tersebut.


Pjs Bupati Minsel Mecky Onibala membenarkan tak ada satupun perwakilan dari Pemkab Minsel yang hadir pengukuhan.


"Tak ada perwakilan dari Pemkab Minsel yang hadir, begitupun fasilitas seperti mobil dinas bagi bupati, tak diberikan," ungkap Pjs Bupati Minsel Mecky Onibala usai pengukuhan tadi.


Lanjut sosok yang masih menjabat Kepala Inspektorat Pemprov Sulut ini, bahwa seharusnya ini tak terjadi karena hal ini adalah perintah undang-undang.


"Kita lihat saja bagaimana Pemprov melayani Pjs Gubernur pak  Agus Fatoni usai dikukuhkan pak Menteri, karena memang aturannya begitu. Tapi hal ini seperti tak dilakukan jajaran Pemkab Minsel," tandas Pjs Mecky.


"Ini sudah melecehkan Undang-undang, Mendagri dan gubernur karena ini tak sesuai amanat undang-undang," tegas Pjs Onibala sembari membeberkan hal ini sesuai ketentuan UU yaitu Penjabat Bupati merupakan perintah UU nomor 10 tahun 2016 dan Permendagri nomor 1 tahun 2018.


”Sikap arogan yang ditunjukan oleh Pemkab Minsel yang seperti melecehkan perintah UU adalah sikap tidak tahu aturan. Kami juga menduga ini adalah keinginan atau perintah dari Tetty. Ingat bahwa pemerintahan di Minsel bukan milik dinasti. Jadi bukan kehendak Tetty yang harus dijalankan, tapi UU,” tutur aktivis Minsel, Decky Mintje.


Dia juga memintakan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkup Pemkab Minsel bertindak profesional dan tidak melawan UU. “Jangan ikut-ikutan menjadi bodoh dengan yang memberikan perintah. Sebab sekali lagi saya katakan ini bukan milik dinasti,” sebutnya.


Sementara itu tokoh pemekaran Minsel Hengky Rumengan mengatakan agar seluruh pihak berjalan sesuai dengan aturan. 


“Mari kita sama-sama menyambut dan menunjang Penjabat Bupati Meiki Onibala dalam menjalankan tugas. Saya kira orang Minsel dan terlebih yang duduk di pemerintahan adalah orang-orang cerdas. Saya juga memintakan agar Penjabat Bupati dapat bertindak tegas sesuai UU, jangan biarkan Minsel jadi rusak atas sikap-sikap main aturan sendiri,” pungkasnya.(*)