Iklan

September 23, 2020, 03:48 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:16:34Z
Politik

Pencabutan Nomor Urut Paslon. Melalui Live Streaming


Jurnal Manado - Pentahapan pencabutan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara (Sulut) yang di gelar Kamis (24/9)2020.

sesuai rapat koordinasi dengan pihak kepolisian dan Bawaslu terkait dengan pentahapan saat kondisi pandemi covid 19. 

Terkait hal tersebut Komisi pemilihan umum (KPU) Sulut batasi masyarakat masuk ke ruangan dan halaman kantor KPU Sulut. 

Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan,soal pembatasan warga masuk ke halaman dan ruangan kantor KPU Sulut di bilangan jalan di Penegoro karena kondisi pandemi covid 19 saat ini.

Tetapi masyarakat tetap mengikuti kegiatan pencabutan nomor urut melalui live streaming, atau melalui face blok.

"Sebagai Ketua KPU saya berharap kepada pasangan calon (Paslon) untuk tidak membawa masa ke kantor KPU mengingat kondisi saat ini.

Masyarakat bisa mengikuti melalui live streaming Face blok KPU. Hal ini sudah ada edaran dari KPU RI terkait tentang pentahapan ini,"tegas Mewoh kepada JurnalManado.com di kantor KPU Sulut Rabu (23/9/2020). (tino)