Iklan

September 25, 2020, 07:27 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:51:27Z
Lipsus

Walikota GSVL Proteksi 13000 Pekerja Bukan Penerima Upah Lewat BPJS Ketenagakerjaan dan Subsidi Upah Bagi THL


Jurnal,Manado - Walikota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA. Didampingi Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH, dan Kadis Tenaga Kerja Kota Manado, Donald Supit, SH,MH. Menghadiri launching kegiatan kepesertaan perlindungan 13.000 Pekerja Bukan Penerima Upah di Kota Manado yang dilindungi oleh Pemerintah Kota Manado, lewat BPJS Ketenagakerjaan, Jumat, (25/09) bertempat Ballroom Hotel Four Points Manado.


Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Agus Susanto, Dewan Pengawas, Rekson Silaban, Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Toto Suharto, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Herndrayanto, dirangkaikan penyerahan simbolis Bantuan Subsidi Upah bagi THL Pemerintah Kota Manado yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.


Hal ini merupakan Kepedulian Pemerintah Kota Manado terhadap Pekerja Bukan Penerima Upah/ Pekerja Informal di kota Manado, seperti petani, nelayan, sopir, seniman, pedagang dan wiraswasta UMKM.

“ Puji Tuhan, kita boleh ada bersama dalam launching kepesertaan 13000 pekerja bukan penerima upah, dalam keadaan yang sehat. Program ini merupakan wujud kepedulian bagi rakyat kota Manado khususnya pekerja bukan penerima upah, “ ucap Walikota.


Diketahui program perlindungan ini digagas oleh Walikota sehubungan dengan berlakunya PP No.49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hadir pula, para pejabat eselon II dan III dilingkungan pemerintahan Kota Manado.(lipsus)