JurnalManado - Setelah melakukan pembahasan internal anggota panitia khusus (Pansus) Rancangan peraturan daerah (Ranperda) barang milik daerah.
Kini,Pansus menggelar rapat dengan pihak eksekutif melakukan pembahasan terkait dengan raperda tersebut.
Anggota pansus DPRD Sulut Alfian Bara mengatakan, pihak eksekutif akan diminta data sekaligus berapa jumlah aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Setelah data didapat oleh anggota pansus,pihak pansus akan memanggil per SKPD untuk di bahas bersama-sama sekaligus mempertanyakan terkait kondisi barang dan jasa tersebut.
Sementara itu,anggota Pansus lainnya Sandra Rondonuwu pendapatnya sama dengan Alfian Bara, dimana pansus akan mendata asetnya kemudian akan memanggil per SKPD untuk ditanyakan terkait dengan keberadaan aset Pemprov tersebut. (tino)