Iklan

October 28, 2020, 05:56 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:14:16Z
Politik

Bawaslu Sulut Temukan 65 Dugaan Pelanggaran Pemilu


Jurnal Manado - Hingga pertengahan bulan Oktober, Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Utara (Bawaslu Sulut) telah menemukan 65 dugaan pelanggaran.

Dari 65 tersebut Bawaslu Sulut memutuskan terdapat 57 pelanggaran, di antaranya 24 dugaan pelanggaran administrasi, 1 dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, 1 dugaan pelanggaran pidana pemilihan, dan 31 dugaan pelanggaran hukum lainnya.

Komisioner Bawaslu Sulut, Kenly Poluan mengatakan pihaknya setiap 10 hari memang merekap masalah-masalah yang ada di lapangan.

Meski tak memiliki hak untuk menindak, Bawaslu Sulut tetap mencatat pelanggaran protokol kesehatan yang kaitannya dengan pencegahan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

Misalnya kerumunan massa yang terjadi ketika para pasangan calon (paslon) mengadakan kegiatan kampanye.

"Kami bahkan juga sudah menyurat ke para paslon agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Tapi mayoritas tidak direspon mereka," jelasnya.

Massa yang terlalu banyak di lapangan memang menjadi kendala tersendiri bagi Bawaslu Sulut karena mereka tak memiliki kewenangan untuk bertindak.

Terkait hal ini, Bawaslu Sulut ke depannya akan terus melakukan evaluasi dan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Yang paling penting jajaran stakeholder dalam Pilkada 2020 bisa tegas ke depannya dalam menindak pelanggaran protokol kesehatan," timpal Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda.(*)