Iklan

October 21, 2020, 09:34 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:53:55Z
Mitra

Kadis PMD Mokosolang Tegaskan, Rekonsiliasi DD Segera Tuntas


Jurnal,Mitra -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (DPMD) menegaskan kepada Pemerintah Desa untuk segera Menuntaskan Rekonsiliasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019 serta  Tahap 1  Tahun Anggaran 2020.


Kepala Dinas PMD Arnold Mokosolang ketika ditemui Rabu 21/10/2020 mengatakan bahwa hingga hari ketiga  dari 135 Desa di Kabupaten Mitra baru sekitaran 60 Desa telah memasukan Rekonsiliasi Dana Desa.


Melihat dari angka yang ada, maka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mitra Arnold Mokosolang angkat bicara, pasalnya sampai saat ini yang baru memasukan Rekonsiliasi Dana Desa tahap 1 dan 2 tahun 2020 belum lebih dari setengah.


“Berdasarkan hal tersebut, saya akan memberikan batas waktu pemasukan selam dua hari ini. Lewat dari dua hari, kami dari Dinas PMD tidak akan memberi kan kepelayanan,”ujar Mokosolang.


Iapun menambahkan, dikarenakan selama minggu ini seluruh Hukum Tua harus memasukan Rekonsiliasi. Pasalnya pada Minggu depan, semuanya itu sudah harus rampung.


“Karena pada pekan depan rekonsiliasi sendiri akan segera di input, jadi saya tekankan lagi ke semua desa yang ada. Harus…harus…harus minggu ini,”tegas Mokosolang.


Ditambahkannya, Dinas PMD Kabupaten Mitra saat ini. Telah membuka pelayanan dari jam 8 pagi, diberikan toleransi sampai jam 6 sore.


“Jika ada desa yang datang ke kantor tak sesuai jadwal, kami tidak akan ada lagi kepelayanan. Karena kami mintakan kepada seluruh Hukum Tua segera lakukan Rekonsiliasi,”tutupnya.(hak)