Iklan

October 24, 2020, 13:57 WIB
Last Updated 2020-10-24T20:58:32Z
DPRD Manado

Kepentingan Rakyat Terabaikan. Ketua DPRD Manado Hentikan Pembahasan APBD - P

 Jurnal Manado - Jumat (23/10/2020) hari ini menjadi hari yang kelam bagi rakyat Kota Manado.


Bagaimana tidak, setelah menunggu kurang lebih sebulan lamanya, DPRD Kota Manado pada akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020.


Hal itu terjadi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Manado, Ketua DPRD Aaltje Dondokambey mengetuk palu sidang tidak melanjutkan pembahasan dengan alasan bahwa APBD-P kadaluarsa.


Alasan kadaluarsa, karena menurut DPRD harusnya draft atau dokumen APBD-P sudah dimasukkan TAPD bulan Agustus 2020 dan penetapan paling lambat 30 September tahun berjalan. TAPD pun dituding terlambat memasukkan draft tersebut.


Padahal Sekda Micler CS Lakat selaku Ketua TAPD sudah berkali-kali menjelaskan kronologi terlambatnya pemasukkan draft APBD-P itu bukan dari TAPD, tetapi asistensi dari Pemprov Sulut dan berlaku untuk semua Kabupaten/Kota di Sulut akibat pandemi Covid-19.


Dikakatakannya, benar menurut PP Nomor 33 Tahun 2019 tentang penyusunan APBD-P tahun 2020 dan Permendagri Nomor 13 tahun 2019 serta PP Nomor 12 tahun 2017, bahwa draft dan dokumen APBD Perubahan sudah harus masuk ke DPRD selambat-lambatnya Agustus tahun berjalan.


“Tapi kenapa nanti masuk bulan September? Karena seluruh kabupaten/kota harus melakukan asistensi di provinsi, dan provinsi menunggu asistensi dari Kemendagri,” ujar Sekda.


Dan di Sulut sendiri, dokumen atau draft Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 15 kabupaten/kota nanti dikembalikan oleh Pemprov Sulut di atas tanggal 13 September. Itu berarti semuanya terlambat, bukan hanya Manado.


“Nah, kabupaten/kota lain terima asistensi lebih cepat sehingga mereka langsung masukkan ke DPRD-nya dan langsung dibahas. Sedangkan Manado punya dokumen RKPD nanti terima dari provinsi setelah diasistensi hari Jumat 18 September, dan dimasukkan ke DPRD hari Senin 21 September (karena tidak mungkin dimasukkan Sabtu dan Minggu),” ungkap Sekda Micler.


Baca Juga:  Dampingi anak bermasalah hukum, DP3A Manado MoU dengan Bapas Kelas I Manado


Meskipun Sekda Micler sudah berkali-kali menjelaskan soal kronologi keterlambatan, tetap saja Ketua DPRD menganggapnya kadaluarsa, sehingga pembahasan APBD-P Manado tahun 2020 tetap dihentikan.


Dan ini menjadi duka rakyat Manado, karena banyak kebutuhan publik yang dianggarkan di APBD-P tersebut yang kemungkinan tidak akan terealisasi. Antara lain dana bantuan lanjut usia (lansia), dana bantuan rohaniwan, honor petugas kebersihan, honor tenaga harian lepas (THL), honor tenaga kesehatan Covid-19, dan lain sebagainya termasuk infrastruktur.


Kendati demikian, hanya dua Fraksi DPRD yang ngotot dari awal agar pembahasan hajat hidup orang banyak ini tetap dilanjutkan, yakni Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar. Selebihnya menolak dengan berbagai alasan, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN.


Berikut tanggapan sejumlah legislator Manado:


“Ini aneh, penolakan yang tidak mendasar. Dan ini menjadi duka rakyat Manado. Kalau ada yang dianggap keliru, kan dewan punya hak budgeting dan hak pengawasan. Tapi kami Fraksi Nasdem menduga penolakan dari empat fraksi ini karena tahun politik Pilwako Manado,” ujar politisi Perindo yang juga Anggota Fraksi Nasdem Revani Parasan didampingi koleganya Robert Tambuwun ditemui di Ruang Komisi 1.


“Ada banyak kebutuhan rakyat di APBD-P, tapi rupanya mereka empat fraksi itu tidak peka. Masyarakat bisa menilai mana partai yang pro-rakyat, mana yang tidak. Dan kami ikuti rakyat, karena suara Golkar suara rakyat,” tegas Ketua Fraksi Golkar Sonny Lela, didampingi Ridwan Marlian dan Meikel Maringka.


“Kalau saya menilainya bukan ditolak, tapi hanya deadlock saja. Kalau masih bisa dibicarakan, saya kira ada jalan keluarnya,” ujar Ketua Fraksi PAN, Bobi Daud.


Adapun Ketua DPRD Aaltje Dondokambey yang dimintai keterangan terkait tidak dilanjutkannya pembahasan APBD-P menjadi sejarah di Manado, bahkan mungkin pertama di Sulut, justru memberikan jawaban yang tidak bijak. “Eehhh… Saya kan baru toh, jadi anggota dewan baru, jadi Ketua (DPRD) baru,” singkatnya.(*putri)