Iklan

October 14, 2020, 04:52 WIB
Last Updated 2020-10-14T11:57:01Z
Manado

Pembahasan APBD-P Molor, Gaji THL dan Dana Lansia Tersendat. Ini Kata Sekot Micler Lakat


Jurnal Manado  – Hingga saat ini pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 masih terkatung - katung.


Imbasnya pembangunan dan program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Manado pun menjadi tidak jelas.


Yang paling menyesakkan yaitu gaji ribuan Tenaga Harian Lepas (THL), dana lansia tidak ada kepastian kapan diterima.


Sekertaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat mengungkap, ada beberapa faktor yang mengakibatkan molornya pembahasan APBD-P 2020 tersebut. 


Dirinya mengatakan, awalnya DPRD sempat mempertanyakan kepada pemerintah kota, mengapa dokumen APBD Perubahan 2020 terlambat dimasukkan kepada pihaknya. 


“Seperti yang kita ketahui bersama, semua kabupaten/kota di Sulut baru menerima dokumen daerahnya diatas tanggal 5 september, setelah asistensi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dari Bapeda Provinsi. Manado sendiri baru menerimanya pada tanggal 18 September, kemudian sekitar tanggal 21 kita langsung masukkan draft tersebut ke DPRD untuk pembentukan Bamus dan dijadwalkan pembahasannya,” kata Sekda Lakat, diruang kerjanya, Selasa (13/10).


Sekda Lakat merunut faktor keterlambatan tersebut. Dimana memang sesuai Permendagri 13, draft tersebut harusnya dimasukkan di minggu pertama bulan Agustus. Namun, karena kondisi pandemic covid-19 yang terjadi, sehingga mengalami keterlambatan. 


“Faktor kedua yakni, provinsi juga ternyata menunggu asistensinya dari Kemendagri. Jadi ceritanya adalah sama-sama terlambat, Cuma bagaimana niat baik dari kabupaten kota untuk membahas kepentingan rakyat banyak ini. Karena di APBD Perubahan ini sangat banyak memuat program pemerintah kota yang strategis, yang menyangkut nasib ratusan ribu masyarakat manado. Disana ada gaji ribuan THL, dana lansia, dan program-program pemulihan di masa pandemic ini,” sesal Sekda.


Sekda menjelaskan polemik yang terjadi, dimana banggar meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tidak memasukkan pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 300 Miliar dalam APBDP. 


“Sedangkan buku yang dicetak oleh Bapelitbang, di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan di APBDP telah ada didalamnya, berarti harus dibongkar kembali,” kata Lakat.  


“Kamipun berkonsultasi kembali, Bapelitbang mengatakan sesuai dalam aturan peminjaman terhadap PT. SMI harus masuk di APBD kota. Kita ketahui, bukan berarti dana 300 Miliar yang kita pinjam langsung cair, namun melewati beragam verifikasi, dan proses pencairannya pun tidak sekaligus, namun mengikuti progress yang ada,” lanjut Sekda.


Sekda Lakat mencontohkan, dalam kasus peminjaman dana talangan pembangunan RSUD sebesar 200 Miliar rupiah dari PT. SMI, progresnya mengikuti pembangunan yang sedang berjalan. 


“Tetapi kalau dewan menginginkan membahas sendiri, maka Bapelitbang dengan TAPD harus melihat juga regulasinya. Apakah dimungkinkan atau tidak, jangan sampai kita salah regulasi dikemudian hari,” jelas Lakat. 


Sekda merinci, dalam Permendagri no 13 tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pasal 105 ayat 1, isinya menyatakan, penetapan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD untuk mendapatkan persetujuan bersama, disesuaikan dengan tata tertib DPRD masing-masing daerah. 


“Namun kami belum melihat adanya tatib pada dewan atas sangsi keterlambatan tersebut, yang mengakibatkan habis masa berlakunya pembahasan tersebut. Dan juga,

dalam Permendagri no 33 tahun 2019, tentang pedoman penyusunan APBDP, isinya juga demikian. Jadi kami berkesimpulan, marilah kita pecahkan sama-sama hal ini, mengingat kepentingan rakyat adalah yang utama,” pungkas Lakat.


Terpisah, anggota Banggar dari Fraksi Nasdem, Robert Tambuwun turut menyesalkan molornya pembahasan APBDP kota Manado tahun 2020 ini. 


“APBD ini jangankan disahkan, dibahas saja belum. Ini sudah berjalan dua pekan, hanya berkutat dimasalah permintaan dari pihak DPRD kota Manado untuk memisahkan proyeksi anggaran bantuan pinjaman dari PT. SMI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional senilai 300 Miliar. DPRD meminta untuk dipisahkan pembahasannya dengan APBDP. Alasan dari pihak DPRD bahwa 300 M itu tidak mungkin terserap dalam jangka waktu sisa tidak sampai 3 bulan ini,” kata Tambuwun.


Legislator asal Partai Perindo ini menjelaskan, PEN sendiri merupakan program nasional dari Presiden Jokowi, kepada daerah terdampak covid-19. 


“PEN tersebut melalui PT. SMI, salah satu BUMN dibawah kementrian keuangan. Pinjaman itu nantinya akan diganti dipotong dari DAU pemerintah pusat untuk pemerintah kota Manado. Itu adalah bantuan dari pemerintah pusat untuk menstimulus perekonomian kota Manado,” jelas Tambuwun. 


Dirinya mengatakan sudah beberapa kali berbicara dalam rapat banggar dengan TAPD kota Manado, dimana ia meminta teman-teman DPRD dapat melepas pikiran atau pandangan negatif tentang postur APBD 2020 ini. 


“Mari kita berpikir untuk kepentingan rakyat, kepentingan masyarakat, banyak orang yang mengharapkan APBD perubahan ini segera berjalan, karena banyak disitu, ada dana lansia, dana THL, dana tenaga kesehatan, dan lainnya. Silahkan coba cek dilapangan, itu semua THL sudah berhutang di warung-warung, karena mereka belum mendapatkan gajinya. Saya mengajak teman-teman DPRD kita pisahkan kepentingan politik pilkada 2020 ini dengan kepentingan masyarakat kota Manado, karena yang merasakannya adalah masyarakat kota manado,” pungkas Robert.


Sementara itu, anggota Banggar lainnya, Bobby Daud menyatakan, dirinya telah meminta kepada pimpinan DPRD kota Manado untuk melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan fraksi untuk sesegera mencari solusi yang terbaik. 


“Pada prinsipnya bahwa kami ini sangat memahami bahwa kita adalah keterwakilan dari masyarakat, maka agenda kerakyatan harus kita tuntaskan dan selesaikan. Namun kita juga sangat memahami ada perbedaan persepsi menyangkut masalah pinjaman 300 Miliar,” kata legislator asal Fraksi PAN tersebut. 


Bobby Daud mengungkap, sejak awal, dirinya dan beberapa anggota banggar meminta kepada tim TAPD kota Manado untuk memisahkan draft APBDP dengan pinjaman PEN.  


“Namun, karena ini adalah satu rangkaian yang menurut pemerintah kota Manado ini tidak bisa dipisahkan, terungkap pada saat rapat terakhir dengan tim TAPD, kalau tidak salah itu sudah memasuki empat kali kita melakukan pembahasan, terakhir pada rapat pekan lalu, dan diskors. Bukan berarti tidak dilakukan pembahasan, pembahasan sudah, tapi diskors,” ujar Bobby Daud.  


Menurut Bobby, diskorsnya rapat pembahasan dikarenakan terjadinya perdebatan yang sangat keras, karena masing-masing mempertahankan pendapatnya masing-masing mengenai PEN. 


“Kalau kita bicara mengenai program pemerintah pusat, itu nomenklaturnya kan PEN. Dan ini kebijakan presiden, dan hampir seluruh daerah itu mungkin diberikan.  Dengan satu target sehingga perekonomian akibat dari dampak covid-19, supaya ekonomi ini bisa jalan, itu sebetulnya sasarannya tetapi pada saat teman-teman DPRD meminta kepada tim TAPD terhadap digunakan untuk apa ini uang 300 Miliar?” tanya Bobby.


Namun, Bobby mengungkap, dirinya telah meminta kepada pimpinan DPRD, untuk mengundang kembali fraksi-fraksi untuk melakukan kembali pembahasan. 


“Saya mendorong harus segera dibahas, ini kan baru bicara KUA –PPAS, belum mascuk pada ranperda APBDP. Teman-teman silahkan menggunakan hak budjeting, dan kalau ada anggaran-anggaran yang tidak sesuai dengan nomunklatur PEN, maka kita sepakati disitu,” pungkas Bobby Daud.


Sementara itu, menurut informasi beberapa sumber, jika tidak ada perubahan, APBDP 2020 akan dibahas kembali pada Rabu (14/10/2020).(*putri)