Iklan

November 3, 2020, 16:19 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:53:55Z
Mitra

Menangkan OD-SK Dan FDW-PYR, VaSung Temui Konstituen di Minsel


Jurnal,Minsel- Srikandi Moncong Putih Vanda Sarundajang yang juga sebagai Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara (Sulut) terus melaksanakan kerja,kerja,kerja politik dalam rangka memenangkan calon pasangan usungan PDI Perjuangan yaitu Gubernur Olly Dondokambey (OD) dan Wakil Gubernur Steven Kandow (SK) bersama pasangan Calon di Daerah lainnya yaitu Minsel,Manado,Boltim,Minut,Bitung,Bolsel

dan Tomohon.


Bersama Tim VaSung, Anggota DPR RI Fraksi PDIP tersebut Selasa 3/11/2020 menyambangi warga masyarakat yang ada di kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

pada kesempatan tersebut Vanda Sarundajang yang akrab di sapa VaSung mengatakan pada hari Rabu 9 Desember 2020 nanti harus memenangkan pasangan calon Gubernur Olly Dondokambey (OD) dan Calon Wakil Gubernur Steven Kandow (SK) serta Pasangan Bupati Frangky Donni Wongkar (FDW) dan Petra Yani Rembang (PYR)."Pak OD dan SK sudah terbukti sehingga layak untuk dilanjutkan kepemimpinannya , begitu juga untuk Minsel, jika ingin perubahan wajib memenangkan Paslon FDW-PYR karena program-program sangat pro-rakyat," pungkasnya 


Dirinya juga menegaskan bahwa untuk Sulut wajib sesuai intruksi DPP dan DPD bahwa untuk Pilkada 9 Desember 2020 di Provinsi Nyiur Melambai wajib menang."ODSK lanjukan, Ditargetkan Sapu Bersih untuk semua wilayah kabupaten kota, saya dan Tim VaSung sudah melakukan konsolidasi hingga kedesa-desa konstituen saya untuk mengamankan semua calon usungan PDI Perjuangan," ujar Anggota DPR RI, 3 periode.


Pada kesempatan itu pula VaSung menghimbau tetap menjaga protokol kesehatan serta menjaga situasi yang aman dan tentram dalam pesta demokrasi tahun 2020."Penting bagi semua warga untuk tetap  memakai masker,cuci tangan dan menjaga jarak, jaga situasi yang kondusif agar supaya pelaksanaan Pilkada di Sulut bisa sukses untuk kemajuan dan kesejahteraan warga masyarakat," terang Anggota Fraksi PDI P Komisi X DPR RI  (hak)