Iklan

December 7, 2020, 04:18 WIB
Last Updated 2020-12-07T13:18:21Z
Hukrim

1 Bulan Bergerak, BPTD Wilayah XXII Sulut Berhasil Amankan 164 Kendaraan ODOL


Jurnal Manado - Langkah cepat dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXII Sulut dalam Penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan over dimension dan over loading (ODOL). Terbukti, baru 1 bulan, terhitung tanggal 3 November hingga 3 Desember 2020, tim satgas yang terdiri dari BPTD, Kepolisian, TNI, Dishub Bitung, mampu melakukan transfer muatan.



"Bersama pihak kepolisian dan TNI, kami melakukan penertiban di jembatan timbang UPPKB Wangurer, Bitung. Penertiban over loading muatan. Jadi ada kendaraan yang ditransfer dulu muatannya ke kendaraan lain karena kelebihan muatan, sebagaimana ditetapkan dalam aturan kapasitas daya angkut muatan," terang Kepala BPTD Wilayah XXII Sulut Renhard Ronald, S. SiT, MT, saat diwawancarai di Jembatan Timbang, usai acara sukuran dengan Polda, Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Bitung, Senin (07/12/2020).



Jelas Reinhard, hingga saat ini satgas telah menghasilkan 164 kendaraan yang dilakukan transfer muatan dari berbagai komoditas, Jumlah 519.000 Kg.



"Upaya ini tidak akan berhenti sampai disini. Kami target hingga awal januari mencapai 1.000.000 kg," katanya.



Sementara, Direktur Lalulintas Polda Sulut diwakili oleh Kasubdid Gakum Kompol Roy Tambayong memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPTD karena berhasil melakukan transfer muatan dengan bobot seberat 519.000 kg.


"Ini luar biasa, tim satgas langsung tancap gas dan mampu mengamankan 164 kendaraan, patut diberikan apresiasi," ucap Roy mewakili Dirlantas Polda.


Ia berharap apa yang menjadi target hingga januari dengan 1.000.000 kg dapat tercapai. Dan nantinya, jembatan timbang wangurer menjadi pilot project untuk daerah lain di sulut.(ramas)