Iklan

December 30, 2020, 03:02 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:53:55Z
Mitra

Tutup Lima Pos Perbatasan, Satgas C19 Beberkan Syarat Masuk-Keluar Mitra


Jurnal,Mitra - Satuan Tugas Covid 19 Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengeluarkan edaran  Terhitung mulai 29 Desember 2020, lima pos perbatasan dari delapan titik perbatasan di Kabupaten Minahasa Tenggara ditutup pada pukul 22.00 Wita hingga 07.00 Wita.


Lima pos tersebut, yakni pos Wongkai, pos Bentenan, pos Wiau, pos Touluaan, dan pos Touluaan Selatan. 


Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam surat edaran Satgas COVID-19 Mitra Nomor 48/Satgas-Covid19/2020.


“Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi kegiatan Posko COVID-19 Perbatasan. Jadi lima titik tersebut akan ditutup mulai pukul 22.00 Wita hingga 07.00 Wita,” ungkap Ketua Satgas COVID-19 Mitra, Jani Rolos.


Sementara untuk pos Gunung Potong, pos Ratatotok, dan pos Belang akan tetap dibuka 1×24 jam dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.


“Jadi setiap masyarakat Mitra yang akan keluar daerah, maupun warga dari luar yang akan masuk Mitra wajib mengikuti protokol kesehatan yang ada, kecuali dalam keadaan darurat,” pungkas Jani Rolos.


Berikut protokol bagi masyarakat Mitra yang akan keluar daerah:

1. Memastikan dalam kondisi sehat dan tidak ada gejala (Batuk, Flu, Panas, dan Sesak Napas).

2. Menggunakan masker.

3. Membawa identitas diri (KTP).

4. Mengukur suhu tubuh di pintu masuk, suhu lebih dari 37,3 derajat celcius tidak direkomendasikan untuk keluar.

5. Membawa Surat Keterangan Jalan (SKJ) dari desa.


Berikut protokol bagi masyarakat yang masuk Mitra:

1. Membawa surat keterangan hasil Rapid Test non reaktif, sedangkan bagi masyarakat Mitra yang keluar sebelum pos COVID-19 perbatasan diberlakukan pada 21 Desember 2020, akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test di pos perbatasan.

2. Membawa identitas diri (KTP).

3. Melapor pada pemerintah setempat.

4. Melakukan isolasi mandiri selama 14 hari bagi pendatang dari luar provinsi Sulawesi Utara.

5. Jika ada keluhan kesehatan menghubungi Puskesmas terdekat.(hak)